PDA Sleman Adakan FGD Bahas PP Nomor 28 Tahun 2024

Sleman – Pimpinan Daerah Aisyiyah Sleman mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 bersama Dinkes Sleman, di Balai Pengendalian Penduduk dan Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Minggu (27/10/2024).

Kegiatan yang dibuka Ketua PDA Sleman, Hanik Rosyada ini diikuti 120 peserta yang berasal dari anggota MKS, Makes, MHH, MTK, dan pimpinan daerah dari 17 cabang yang ada di Kabupaten Sleman. Sementara narasumbernya ialah Ketua Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Advokasi MHH PWA DIY, perwakilan Dinas P3AP2KB Sleman, perwakilan Dinas Kesehatan Sleman, dan PP Pusat ‘Aisyiyah, Siti ‘Aisyah.

Ketua panitia acara, Yuli Kuswandari mengatakan tujuan diadakannya kegiatan ini ialah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang PP Nomor 28 tahun 2024 yang ditinjau dari berbagai perspektif oleh para pakar sesuai dengan keahliannya.

“Peninjauan dilakukan guna memperoleh informasi jelas dan tidak partial, sehingga dapat menyikapi Peraturan Pemerintah tersebut dengan bijak,” kata Yuli.

Pada sesi pertama, Ketua Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Advokasi MHH PWA DIY, Sri Wartini menuturkan PP Nomor 28 tahun 2024 merupakan kelanjutan dari UU Nomor17 tahun 2023.

“Seharusnya ada sinkronisasi dari perundang-undangan merujuk pada UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan,” ucap Sri.

Selanjutnya di sesi kedua, Balai Pengendalian Penduduk dan Dinas P3AP2KB kabupaten Sleman, Dwi Wiharyanti menggaris bawahi pasal 103 ayat 4 mengenai penyediaan alat kontrasepsi (alkon), dan pasal 104 ayat 3 mengenai penyediaan alkon bagi pasangan usia subur dan kelompok yang beresiko.

“Sangat berharap Aisyiyah dapat mendukung kebijakan pemerintah dengan adanya modul parenting Aisyiyah,” tuturnya.

Sementara sesi ketiga, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Lina Nur Islamiyyah Yunus menyampaikan materi terkait kesehatan reproduksi.  

Terakhir, Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Siti ‘Aisyah menyampaikan posisi ‘Aisyiyah dalam gerakan perempuan yaitu wasathiyyah modernisasi Islam berkemajuan. Di mana pendekatan pengembangan pemikiran Islam melalui pendekatan bayani, burhani dan ‘irfani. (Arief Hartanto / Kim Turi)

image_pdfimage_print
Bagikan: