Sleman – Terkait anggaran Pilkada harus betul-betul bisa dipertanggungjawabkan sehingga dalam anggaran, pada Badan Adhoc harus dilakukan pengelolaan transparansi dan akuntabilitas.
Demikian disampaikan Kadiv Keuangan, Umum dan Logistik KPU Sleman, Ahmad Baehaqi sebelum membuka acara Bimtek Sistem Informasi pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB), di The Alana Hotel and Convention center, Rabu (30/10/24).
“KPU memfasilitasi tahapan Pilkada sesuai regulasi sehingga saat diperiksa oleh pemeriksa keuangan aman tanpa masalah. Aman dari berbagai aspek administratif, pengelolaan dan seterusnya sangat penting agar tidak ada konsekuensi dan permasalahan hukum, terkait pengembalian dan aspek hukum lainnya,” kata Baehaqi.
Ia menambahkan, indikator tepat waktu juga harus diperhatikan dalam mempertanggungjawabkan anggaran Badan Adhoc.
“Tepat waktu ini ada dua unsur yang perlu diperhatikan, pertama berkaitan dengan administrasi yaitu keteraturan dan ketertiban administrasi. Kedua, jika tidak tepat waktu akan mengganggu teknis penyaluran anggaran,” tutur Baehaqi.
“Terkait dengan pilkada memiliki dinamika politik yang lumayan ‘panas’ berharap sebagai bagian adhoc agar menjaga integritas dan netralitas agar tidak ada potensi masalah yang timbul,” tandas Baehaqi. (Endarwati / Kim Donoharjo Ngaglik)


