Antisipasi Kejahatan Siber, Dinas PMK Sleman Gelar Bimtek SID

Sleman – Guna memberikan pemahaman tentang informasi teknoligi dan mengantisipasi terjadinya kejahatan siber (cybercrime), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Desa (SID), di Op Room Dinas PMK Kabupaten Sleman, Rabu (30/10/2024).

Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh perwakilan dari Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan, dan Kalurahan Sumberrejo, Kapanewon Tempel. Masing-masing kalurahan mengirimkan 25 personil yang terdiri dari Lurah, Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, BPKal, KKK dan KIM.

Materi bimtek meliputi pelaksanaan SID di Kabupaten Sleman, menjaga keamanan data kalurahan dari kejahatan siber (cybercrime) dan pengenalan sistem informasi desa. Materi tersebut disampaikan pada hari pertama. Sedangkan pada hari kedua, yaitu tanggal 31 Oktober, materi yang disampaikan ialah preview sistem informasi desa 2 (tampilan web dan data), praktik pemanfaatan data SID sebagai proses perencanaan kegiatan di Kalurahan, dan rencana tindak lanjut pengelolaan SID di kalurahan.

Perwakilan Dinas PMK, Dita menyampaikan Perbub Nomor 29.3 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Desa. Tujuan dibangun dan dikembangkannya SIDESI MANIS (Sistem Informasi Desa Terintegrasi untuk Mewujudkan Desa Mandiri dan Istimewa) dan SIDA SEMBADA (Sistem Informasi Daerah sebagai Sarana Elektronik untuk Menata Berita dan Data Desa) adalah untuk mewujudkan pengelolaan data dan informasi Desa dan Daerah yang akuntabel, berkualitas, terintegrasi dan transparan guna mendukung tercapainya desa mandiri.

“Sedangkan tujuan SIDESI MANIS dan SIDA SEMBADA adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemangku kepentingan, membangun dan mengembangkan basis data dan informasi desa dan daerah yang terintegrasi,” ujar Dita.

Ia pun menambahkan tujuan lainya yaitu menyediakan akses data dan informasi bagi pemerintah desa dan daerah, meningkatkan perencanaan dan perumusan kebijaksanaan pembangunan, dan menjadi media informasi publik serta menjadi pedoman bagi Pemdes dan Pemda.

Dita juga menerangkan tentang tugas pengelola dan pengelolaan SID yang semua terangkum pada Perbub Nomor 29.3 tahun 2019 pada BAB III pasal 16 sampai dengan 19.

“Adapun kegiatan kali ini merupakan implementasi dari pasal 37 tentang sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan sebagai upaya pelaksanaan SIDESI MANIS berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Materi kedua disampaikan oleh Kepala Seksi persandian Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Nety Kusumawati. Pada kesempatan itu, Nety memaparkan tentang menjaga keamanan data kalurahan dari kejahatan siber (cyber crime).

Nety menjelaskan, cyber crime adalah sebuah tindakan kriminal yang memanfaatkan teknologi baik perangkat maupun jaringan.

 “Tujuan kasus cyber crime yaitu merugikan orang lain dengan melakukan pencurian, peretasan, penipuan, penyebaran virus, serta kejahatan digital lainnya,” jelas Nety.

 Ia juga menyampaikan jenis-jenis cyber crime, di antaranya phising (penipuan online), identhy theft (pencurian identitas), cyber terrosism (serangan terhadap jaringan).

“Kejahatan lainnya yaitu kejahatan konten, OTP fraud, carding, cyber bulyying, cyber extortion, pengunduhan PUPs, cracking, hacking, serangan DDoS, spamming dan cyber stalking,” imbuh Nety.

“Adapun cara mengatasi dan menghindari cyber crime adalah jangan mencet tautan sembarangan, membuat password yang unik dan secara rutin menggantinya, memasang sistem firewal pada semua perangkat untuk mencegah virus. Selain itu gunakanlah secure socket layer. Selalu waspada menggunakan wifi di tempat umum, menggunakan two factor authentication, rutin menggantikan software pada perangkat, dan melakukan backup terhadap data-data penting,” ucapnya.

Materi ketiga disampaikan oleh perwakilan Combina Reseorce Institution (CRI), Krisna dengan materi pengenalan Sistem Informasi Desa (SID). Krisna menjelaskan aspek dan manfaat penerapan SID bebudaya.

“Manfaat penerapan SID bebudaya adalah pelayanan publik, kebutuhan informasi publik, perencanaan dan perkembangan pembangunan di tingkat kalurahan dan daerah atau kawasan, serta pengelolaan sumber daya desa secara mandiri oleh warga,” kata Krisna. (Giek / KIM Moyudan)

image_pdfimage_print
Bagikan: