PPS Sumbersari Gelar Bimtek Orientasi Tugas KPPS

Sumbersari – Guna meminimalisir kesalahan dan pelanggaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 PPS Sumbersari menggelar Bimtek Orientasi Tugas ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS). Kegiatan tersebut digelar pada Minggu malam (10/11/2024) bertempat di pendapa Kalurahan Sumbersari, Moyudan, Sleman.

Bimtek diikuti oleh 105 anggota KPPS yang tersebar dari 15 TPS di Sumbersari. Selain itu juga dihadiri oleh Lurah Sumbersari, Ketua PPK Moyudan dan anggota.

Ketua PPS Sumbersari Sugiyanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Pemerintah Sumbersari yang selalu mendukung setiap tahapan dan memberikan fasilitas tempat untuk kegiatan PPS.

Selanjutnya Sugiyanto menuturkan sebagai upaya memberikan pemahaman tentang kode etik penyelenggara agar tidak terjadi permasalah hukum perlu diberikan bimtek tentang kode etik bagi KPPS.

Selain itu juga untuk memberikan pemahaman bagi masing-masing KPPS dalam melaksanakan tugasnya.

“Saya percaya panjengan sudah berkali-kali menjadi KPPS, tetapi dari evaluasi penyelenggaraan sebelumnya masih ditemukan kesalahan, maka Bimtek ini merupakan hal penting guna meminimalisir kesalahan,” katanya. 

Lebih lanjut Ia berharap kepada semua KPPS untuk mengikuti dan mengikuti Bimtek dengan sebaik-baiknya. “Dengan memohon ridha Allah Tuhan Yang Maha Esa dan mengucap Bismillahirrahmanirrahiim Bimtek Oriantasi Tugas bagi KPPS saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.

Selanjutnya Sukadi Lurah Sumbersari dalam sambutannya menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Sumbersari selalu mendukung setiap tahapan Pilkada yang dilakukan oleh PPS Sumbersari. Ia juga menambahkan kepada KPPS yang sudah terlantik sudah menjadi bagian dari penyelenggara maka harus mentaati semua regulasi agar tidak terjadi permasalahan hukum.

“Profesionalitas penyelenggara harus tetapfff sead fa dipegang teguh, demi suksesnya Pilkada,” tuturnya.

“Tetap jaga kekompakan KPPS dengan pembagian tugas yang baik, sehingga pekerjaan menjadi ringan, insya allah akan menghasilkan yang terbaik,” imbuhnya.

Materi pertama tentang kode etik penyelenggara Pemilihan disampaikan langsung oleh ketua PPS Sumbersari Sugiyanto. Dalam pemaparannya Ia menjelaskan tentang kode etik, kode adalah tanda atau rambu-rambu. Sedangkan etik adalah kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan ahklak dan antara benar dan salah. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku dan berbudaya.

Selanjutnya Sugiyanto menjelaskan kode etik penyelenggara Pilkada yang harus dilakukan adalah profesional, aksebilitas, jujur, adil, akuntabel, ber kepastian hukum, proporsiinal, tertib dan terbuka.

“Sedangkan prinsip penyelenggara Pemilihan adalah mandiri, jujur dan adil,” ungkapnya.

Materi kedua tentang uraian tugas KPPS dalam Pemungutan Suara yang disampaikan oleh C. Nina Widiyaningsih Devisi Sosdiklih, SDM dan Parmas PPS Sumbersari. Sedangka materi ke tiga tentang Penghitungan Suara dipaparkan oleh Devisi Perdatin PPS Sumbersari Ari Miftah Ardhina. Dari kedua pemateri tersebut menyampaikan tugas dari masing-masing KPPS dalam pemungutan suara dan penghitungan suara.  (Giek / KIM Moyudan)

image_pdfimage_print
Bagikan: