Sleman – Kantor Urusan Agama (KUA) Depok Sleman melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada 29 pasang calon pengantin, Rabu (13/11).
Kegiatan ini diseleggarakan dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 34 Tahun 2016, dalam bidang pelayanan bimbingan keluarga sakinah.
Anggota Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) KUA Depok Sleman Sussi Sulistyaningsih mengatakan bahwa salah satu tujuan Bimwin adalah mewujudkan keluarga bermutu yang sakinah mawaddah warrahmah serta mengantisipasi adanya perselisihan, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, serta mewujudkan generasi berkualitas.
“Salah satu upaya untuk mempersiapkan rumah tangga sakinah dan generasi yang berkualitas ialah dengan memberikan bimbingan pembekalan dan pengetahuan kepada calon mempelai yang akan melangsungkan akad nikah,” ungkapnya di Kantor KUA Depok, Setan, Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Hal ini, ungkap Susi, dimaksudkan agar mereka siap menjadi sepasang suami istri yang memahami peran dan tanggungjawabnya masing-masing, dan menjadi orang tua yang baik nantinya ketika telah memiliki keturunan.
“Kegiatan ini akan bekal awal teman-teman dalam membina rumah tangga agar lebih siap secara lahir dan batin,” ungkap Sussi, sebelum menjelaskan lebih lanjut bahwa, “Menikah merupakan salah satu cara untuk mendapatkan ketenangan dan menciptakan generasi yang baik secara moral dan sosial,” papar alumnus UPN Veteran Yogyakarta ini.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Sussi, setiap calon pengantin diharapkan mendapatkan ilmu pengetahuan yang cukup, baik dari sisi agama, sosial-kemasyarakatan, kesehatan reproduksi, dan cara bagaimana mewujudkan generasi berkualitas.
“Selain itu, kami berharap dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya pondasi dalam membangun fondasi yang kuat dalam membangun rumah tangga ke depannya,” imbuh Sussi. (Athiful/KIM Depok)


