Sleman – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman bersama Jagabaya dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) setempat melaksanakan kegiatan pencopotan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 pada Minggu (24/11/2024) dengan menyisir APK yang terpasang di sepanjang jalan Siliwangi dan jalan Kabupaten Sleman di wilayah Padukuhan Salakan, Bedog, Ngawen, Kronggahan I, dan Kronggahan II.
Pencopotan Alat Peraga Kampanye dilakukan karena telah memasuki masa tenang sesuai dengan program dan jadwal kegiatan kampanye pemilihan yang tertuang dalam lampiran I Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Ketua PPS Trihanggo, Adnan Iman Nurtjahjo menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas dan menegakkan aturan pemilihan di wilayahnya. Menurutnya, Suasana hari tenang yang kondusif penting untuk mengurangi potensi konflik atau perselisihan antar pendukung pasangan calon. Dengan mencopot APK, ketegangan antar pendukung dapat diminimalkan, serta menciptakan lingkungan yang lebih damai menjelang pemungutan suara.
“Kami bekerjasama dengan Jagabaya dan Satlinmas untuk memastikan tidak ada Alat Peraga Kampanye yang masih terpasang di hari tenang,” ujarnya.
Proses pencopotan yang dikawal oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai pengampu keamanan serta didampingi Pengawas Pemilu tingkat kalurahan dimulai sejak pagi dan berlangsung hingga sore hari. Alat Peraga Kampanye yang dicopot meliputi spanduk, baliho, dan rontek. Kegiatan dilaksanakan karena hari tenang adalah masa dimana segala bentuk kegiatan kampanye, termasuk pemasangan APK dilarang dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini untuk memberikan waktu kepada pemilih agar dapat merenungkan pilihannya tanpa pengaruh kampanye yang berlangsung hingga detik terakhir.
Pencopotan APK tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan menjelang hari pemungutan suara yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Adnan pun berharap seluruh tim kampanye dan masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi menciptakan pemilihan yang damai dan demokratis di wilayahnya.
Keberadaan Satlinmas dan Jagabaya dalam kegiatan ini turut membantu memastikan kelancaran proses pencopotan tanpa ada gangguan dari pihak yang berkepentingan. Jagabaya Trihanggo, Suyana WH, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah ini demi menciptakan suasana hari tenang yang damai dan kondusif.
Adapun hasil pencopotan didapatkan Alat Peraga Kampanye sebanyak 136 buah dengan rincian rontek sebanyak 32 buah (Paslon 1) dan 91 buah (Paslon 2), baliho sebanyak 3 buah (Paslon 1) dan 7 buah (Paslon 2), serta sebanyak 3 buah spanduk dari Paslon 2.
“Pencopotan APK di hari tenang seperti ini penting dilakukan agar peserta kampanye tetap tertib dan tidak mengganggu kenyamanan warga,” tegas Suyana.
Barang-barang tersebut setelah didata selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut. Kegiatan ini juga memberikan pesan kepada masyarakat bahwa peraturan pemilihan harus dihormati oleh semua pihak.
Di akhir kegiatan, Adnan selaku Ketua PPS Trihanggo berharap kegiatan ini sebagai pengingat bagi seluruh tim kampanye peserta pemilihan agar lebih mematuhi aturan. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memantau dan melaporkan jika masih ada alat peraga kampanye yang masih terpasang di wilayahnya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 dapat berjalan dengan lebih tertib, adil, dan demokratis sehingga tercipta lingkungan yang kondusif bagi seluruh masyarakat. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)


