Disperindagkop Sleman Belum Ambil Tindakan

Sleman – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Sleman belum mengambil tindakan dalam menanggapi kabar peredaran beras plastik. Pasalnya sejauh ini belum ada instruksi resmi untuk melakukan pemeriksaan di pasar.

“Kami masih menunggu kepastian kabar peredaran berasa plastik ini dari kementerian. Kami belum ada instruksi untuk melakukan pemeriksaan di pasaran,” kata Kepala Disperindakop Sleman, Drs Pustopo dikantornya, Jumat (22/5).

Namun menurutnya jika mendapatkan kepastian kabar tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY. Pihaknya juga akan langsung melakukan tindakan untuk kasus tersebut.

“Kalau ada instruksi, langsung kami laksanakan karena sudah ada dasarnya,” katanya.

Pustopo juga mengungkapkan bahwa pencegahan peredaran beras sintetis itu sulit dilakukan. Hal ini lantaran beras merupakan barang bebas.

“Pantuan beras baru sebatas keberadaan stok dan harga, untuk peredaran beras plastik belum,” ungkapnya.

image_pdfimage_print
Bagikan: