Sleman – Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) dan Pimpinan Ranting Aisiyah (PRA) Sombangan Raya menggelar kajian rutin bersama Ustadz Qosim Ausath, di rumah Muhammad Wazid, Nglahar, Sumbersari, Moyudan, Rabu malam (4/12/2024).
Dalam kajian tersebut Ustadz Qosim Ausath memaparkan bahwa agama Islam merupakan ajaran para nabi, yang membedakan adalah syariatnya. “Dari perbedaan tersebut akan tercampur aduk dengan tradisi masyarakat, sehingga timbul TBC (Tahayul, Bid’ah, dan Churofat),” jelas Qosim.
Selanjutnya, Qosim menjelaskan arti agama dari segi bahasa dan dari segi istilah. Agama dari segi bahasa memiliki beberapa arti antara lain pembalasan, ibadah, kesetiaan.
“Selain itu, agama dari segi bahasa juga memiliki arti peraturan dalam wahyu Allah, peraturan dalam tata negara, mengesakan Allah dan berserah diri, nasihat, menghitung-hitung dan budi yang utama,” imbuhnya.
Sedangkan arti agama dari segi istilah adalah segala sesuatu yang telah ditentukan oleh Allah dalam kitab-Nya dan Sunah Rasul-Nya melalui dari beberapa perintah dan cegahan, serta petunjuk kemaslahatan manusia dunia dan akhirat.
“Semua peraturan itu untuk melapangkan dan memudahkan bukan untuk menyempitkan dan mempersulit,” pungkas Qosim. (Giek/ KIM Moyudan)


