Sleman – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan sinergisitas kerja, Kapolda DIY sambangi warga Moyudan dengan tema Jum’at Curhat Kapolda. Acara digelar pada hari Jum’at sore ( 27/12/2024) bertempat di aula Kakurahan Sumberrahayu, Moyudan, Sleman.
Selain Kapolda DIY beserta jajaran dihadiri pula oleh Kapolresta Sleman, Panewu Moyudan beserta jajaran Muspika. Selain itu juga dihadiri Lurah beserta Pamong se- Kapanewon Moyudan, BPKal, sejumlah Kepala Sekolah dari tingkat Sekolah Dasar sampai SLTA yang berada di Kapanewon Moyudan dan tokoh masyarakat.
Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan dalam sambutannya mengutarakan bahwa secara umum situasi keamanan, ketertiban (Kamtibmas) di wilayah kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta aman terkendali. Dalam dua tahun terakhir angka kejahatan menujukkan grafik menurun, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Kami ingin masyarakat merasakan aman secara rasa, bukan hanya secara angka,” ujar Kapolda.
Selanjutnya Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ‘Jumat Curhat’ sampai kali ini merupakan putaran yang ke 227 berkeliling ke kalurahan-kalurahan se- DIY. Selain silaturahmi kepada masyarakat pihaknya juga ingin masukan-masukan. Selain itu juga kepingin mendengarkan permasalahan yang ada kaitannya dengan tugas-tugas kepolisian di DIY terutama di bidang Kamtibmas dan lalulintas.
Sumber kehidupan masyarakat di DIY diantaranya adalah wisata budaya, ekonomi dan pendidikan. Semuanya membutuhkan keamanan dan kenyamanan dalam melakukan kegiatan-kegiatan tersebut.
“Tidak ada copet atau gangguan kejahatan seperi premanisme dan lain sebagainya meski sampai larut malam,” tandasnya.
Guna meningkatkan ekonomi, beberapa kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dikembangkan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna mendukung kegiatan wisata yang ada.
“Dalam dunia pendidikan orangtua tidak merasa khawatir jika anaknya sekolah atau kuliah di Yogyakarta, karena merasa aman dan nyaman,” ungkap Kapolda.
Menyinggung masalah kejahatan jalanan yang pada umumnya dilakukan oleh anak usia sekolah baik SMP/SMA saatnya ada gerakan ibu memanggil agar anak tidak menjadi pelaku atau kurban.
“Pastikan kalau sudah pukul 22.00 WIB anak tidak ada di rumah hubungi per tilpon, bisa juga lapor ke Polsek atau Dukuh setempat. Hal ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.
Selanjutnya Kapolda juga menambahkan sebagai kunci adalah komunikasi di rumah dengan baik antara orangtua dan anak.
“Sayangnya sampai saat ini keberhasilan diukur dengan kertas (rapot), kalau nilainya bagus disanjung, kalau nilainya jelek dimarahi sehingga anak merasa lebih nyaman di luar,” pungkasnya. (Giek/KIM Moyudan)


