Sleman Butuh Penambahan Tenaga Penyuluh Pertanian

Sleman – Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (P2K), Ir Widi Sutikno MSi mengatakan bahwa Dinas P2K akan melakukan penataan kelembagaan dalam merespon UU nomor 23 tahun 2014. Pemerintah akan memfasilitasi kebutuhan penyuluhan dalam mendampingi petani.

“Penyuluh Sleman pada tahun 2015 ini berjumlah 109 orang dan diprediksi hanya akan berjumlah 53 orang karena pensiun di tahun 2020 nanti. Untuk itu diperlukan penambahan penyuluh,” kata Widi, Minggu (31/5).

Dikatakan Widi bahwa penyuluh P2K merupakan ujung tombak pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan di Sleman. Dalam upaya pemberdayaan petani serta kelompok tani, seorang penyuluh dituntut untuk dapat meningkatkan produktifitas maupun mutu komoditas secara efisien, berdaya saing, tangguh serta terkelolanya jejaring pasar yang dapat menyerap komoditas, maupun produk yang dihasilkan oleh para petani.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno menambahkan bahwa penyuluh pertanian termasuk dalam jabatan fungsional tertentu, karirnya bisa mencapai golongan IVe untuk penyuluh madya keatas dengan usia hingga 60 tahun. Karena itu Perhiptani sebagai wadah para penyuluh pertanian diminta untuk memberi masukan kepada MenPAN agar mengubah Permenpan nomor 2 tahun 2008 khususnya pembatasan golongan bagi penyuluh trampil.

image_pdfimage_print
Bagikan: