Sleman – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman menggelar kegiatan Sosialisasi Informasi Rekam Data dan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Sisir Adminduk) sekaligus layanan jemput bola administrasi kependudukan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (12/2/2025) di kompleks Kantor Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah, Sleman, DIY.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dukcapil Sleman, Mayawati Jati Lestari, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam pencatatan kependudukan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mempermudah layanan administrasi kependudukan melalui program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
“Semua layanan pencatatan kependudukan bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun, selama pengurusannya dilakukan sendiri di Dukcapil tanpa melibatkan pihak lain,” ujar Mayawati.
Ia juga menegaskan bahwa keakuratan data kependudukan sangat penting karena menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Kesalahan dalam pencatatan dapat berdampak pada kebijakan yang diambil pemerintah.
“Perubahan sekecil apa pun dalam data kependudukan harus segera dilaporkan agar tetap valid dan tidak menghambat kebijakan publik,” tambahnya.
Program Sisir Adminduk dirancang untuk menjangkau 17 kapanewon di Sleman, dan Kalurahan Jogotirto menjadi lokasi kelima dalam pelaksanaannya di Kapanewon Berbah. Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menghadirkan layanan jemput bola yang memudahkan warga dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Harapannya, warga lebih mudah mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil,” ujar Mayawati.
Dalam kegiatan ini, Dukcapil Sleman menyediakan berbagai layanan administrasi kependudukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen resmi. Salah satu layanan yang diberikan adalah rekam KTP elektronik (pemula) bagi warga yang baru pertama kali membuat KTP. Selain itu, tersedia pula layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang memungkinkan warga menyimpan dokumen kependudukan secara digital untuk kemudahan akses.
Bagi anak-anak, Dukcapil juga melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bentuk identitas resmi sebelum mereka memiliki KTP. Sementara itu, bagi warga yang mengalami kehilangan atau kerusakan dokumen keluarga, tersedia layanan penggantian Kartu Keluarga (KK) yang hilang atau rusak serta pemutakhiran data KK untuk memastikan informasi dalam dokumen tetap akurat dan terkini.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengurus pembuatan Akta Kelahiran untuk semua umur, yang menjadi dokumen penting sebagai bukti sah kelahiran seseorang. Layanan lainnya meliputi pembuatan Akta Kematian, yang diperlukan untuk keperluan administrasi ahli waris, serta pembuatan Akta Perkawinan bagi penduduk non-Muslim, guna memberikan legalitas pernikahan mereka di mata hukum.
Mayawati berharap seluruh pemohon mendapatkan pelayanan yang optimal dan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
Panewu Anom (Panom) Berbah, Noor Bramantyo, menekankan pentingnya pemutakhiran data kependudukan serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Di era digital ini, semua data bisa tersimpan secara elektronik, sehingga memudahkan berbagai keperluan administrasi,” ujar Noor.
Ia menambahkan bahwa ponsel berbasis Android kini dapat menyimpan berbagai dokumen kependudukan digital.
“Kalau dulu dompet tertinggal jadi masalah, sekarang asal HP ada di tangan, semuanya bisa teratasi,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Jogotirto, Mitha Mayasari, mengapresiasi pelaksanaan program Sisir Adminduk di wilayahnya.
“Kegiatan jemput bola dari Dukcapil sangat membantu warga karena mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dukcapil,” ujar Mitha.
Ia juga menyampaikan bahwa Kalurahan Jogotirto akan mewakili Kapanewon Berbah dalam lomba GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) tahun ini.
“Semoga kami bisa mendapatkan hasil yang maksimal dalam lomba ini,” harapnya. (Kusnadi | KIM Berbah)


