Sleman – Untuk memberikan informasi dan pemahaman kepad para pemangku kebijakan yang berhubungan dengan anak, Badan KB Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (PMPP) Kabupaten Sleman menyelenggarakan pelatihan Konvensi hak anak selama 2 hari yakni Rabu dan Kamis tanggal 10 dan 11 Juni di Hotel Savita Inn, Rabu (10/6).
Pelatihan diikuti oleh 100 orang terdiri dari pendidik sekolah ramah anak 44 orang, perangkat desa dari desa ramah anak 17 orang, gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) kecamatan 17 orang, gugus tugas KLA Kabupaten 10 orang, pelayanan kesehatan dari RS dan Puskesmas 7 orang dan forum anak 5 orang. Dipilihnya peserta dari berbagai elemen itu, agar hak-hak anak yang selanjutnya dapat diimplementasikan ke dalam program pengembangan kecamatan layak anak, desa ramah anak, sekolah ramah anak dan fasilitas kesehatan ramah anak.
Sementara Bupati Sleman yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Dra Sudarningsih MSi mengatakan selama ini Pemkab Sleman berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di wilayah Kabupaten Sleman. Komitmen ini diteguhkan dengan telah dicanangkannya Kabupaten Sleman menuju Kabupaten Layak Anak. Upaya ini juga diteruskan hingga di level kecamatan dan desa.
Lebih lanjut dikatakan Sudarningsih, anak merupakan penerus bangsa dan memiliki mimpi-mimpi yang akan diraihnya. Pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan jaminan terhadap anak agar terpenuhi hak-haknya, sebagai pijakan bagi mereka untuk meraih mimpi-mimpi mereka. Tugas pemerintah yang lebih makro dan mendasar terkait anak adalah, memberikan jaminan sustainabilitas kepemimpinan dan pembangunan yang nantinya akan diteruskan oleh anak-anak tersebut.
“Kabupaten Layak Anak merupakan sebuah media gerakan yang massif untuk peduli terhadap anak, media yang membangun kesadaran dan kepedulian bersama untuk memperhatikan, mencintai, dan mengasihi anak dengan sungguh-sungguh untuk memberikan bekal bagi masa depan anak,” kata Sudarningsih.
Untuk menciptakan anak yang sejahtera, Pemkab. Sleman sudah membuat kebijakn bahwa setiap anak yang lahir di Kabupaten Sleman diharapkan menjadi anak yang sehat, cerdas dan berkualitas. Hal ini karena untuk menjadi anak yang sejahtera, anak tersebut harus sehat baik fisik maupun psikis.
Sebagai langkah awal Pemkab Sleman telah membentuk Gugus Tugas KLA Kabupaten dengan SK Bupati no 86/Kep.KDH/A/2011, yang bertugas antara lain untuk menyiapkan Rencana Aksi daerah tentang Perlindungan Anak, serta Perda tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak No 18 tahun 2013sebagai salah satu wujud komitmen Pemkab Sleman untuk mewujudkan Kabupaten Sleman sebagai Kabupaten Ramah Anak.
Saat ini di Kabupaten Sleman telah dibentuk Gugus Tugas KLA Kecamatan di 17 kecamatan dan 6 gugus tugas Desa Ramah Anak. Selain itu telah dibentuk pula Forum Anak Sleman (Forans) dan PIK-R di 17 kecamatan serta satgas perlindungan anak di 5 desa diantaranya Triharjo, Pandowoharjo, Tridadi, Sidorejo, dan Madurejo.


