Sleman – Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan pidato perdananya dalam Rapat Paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman, Jumat (28/2). Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.
Dalam pidatonya, Harda menegaskan bahwa pelantikan dirinya dan Danang pada Kamis (20/2) lalu merupakan momen peneguhan komitmen mereka untuk menyejahterakan masyarakat Sleman. Ia menyatakan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan adalah amanah besar yang akan mereka jalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ikrar ini merupakan tanggung jawab yang akan kami pegang teguh untuk membuktikan komitmen kami kepada warga Sleman yang telah mempercayakan suaranya kepada saya dan Saudara Danang Maharsa,” ujar Harda.
Sebagai langkah awal mewujudkan visi Masyarakat Sleman yang Maju, Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban, Harda dan Danang akan fokus pada dua program prioritas, yakni “Dalan Padhang lan Nyaman” untuk perbaikan penerangan jalan serta “Sleman Resik” dalam mengatasi permasalahan sampah.
“Program ini menjadi langkah awal kami untuk membuktikan komitmen dalam membangun Kabupaten Sleman dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Saya mohon dukungan dari seluruh pihak agar kita bisa bekerja sama, greget, gumregah, bareng makarti demi Sleman,” tegasnya.
Harda juga menegaskan keterbukaannya untuk berdialog dengan seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sleman untuk bekerja dengan hati nurani demi memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
“Dengan tangan terbuka, saya akan menyambut setiap masukan demi perbaikan Sleman,” tambahnya.
Ketua DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda, turut menyampaikan selamat kepada Harda dan Danang atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Ia menyambut baik sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mewujudkan visi baru Kabupaten Sleman.
“Marilah kita bangun kerja sama dan komunikasi yang baik untuk menghadapi berbagai tantangan dan mewujudkan visi yang telah dicanangkan demi Sleman yang lebih maju,” ujar Gustan.
Ia menjelaskan bahwa penyampaian pidato perdana ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri RI No. 100.2.4.3/4378/SJ tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2024. Dalam aturan tersebut, gubernur, bupati, dan wali kota yang baru dilantik diwajibkan menyampaikan pidato sambutan dalam sidang paripurna DPRD setelah serah terima jabatan.
“Kami yakin, dengan semangat, kerja keras, serta dukungan masyarakat, Saudara Harda dan Danang dapat memenuhi harapan baru masyarakat Kabupaten Sleman,” pungkas Gustan.


