Wabup Sleman Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Kruk untuk Warga Difabel

Sleman – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kembali menyalurkan bantuan bagi warga yang membutuhkan. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyerahkan enam kursi roda, satu pasang kruk, dan paket sembako kepada tujuh penerima manfaat dalam acara yang digelar di Rumah Dinas Wakil Bupati Sleman pada Senin (10/3/2025).

Bantuan ini diberikan kepada warga dari enam kalurahan, yaitu Sariharjo, Madurejo, Purwomartani, Tirtomartani, Selomartani, dan Kalitirto. Mereka yang menerima bantuan adalah masyarakat dengan keterbatasan fisik akibat usia, kecelakaan, atau kondisi kesehatan lainnya.

Danang Maharsa menegaskan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen untuk terus memperhatikan kebutuhan warganya, terutama mereka yang membutuhkan bantuan khusus. Ia juga mendorong masyarakat agar tidak ragu menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka kepada pemerintah.

“Bantuan ini merupakan bagian dari Program Jaring Pengaman Sosial yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Pemkab Sleman ingin memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak,” ujar Danang.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat serta meringankan beban mereka dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial terus menjalankan Program Jaring Pengaman Sosial yang mencakup bantuan di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Sleman untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program ini.

Dengan langkah ini, Pemkab Sleman terus berupaya hadir di tengah masyarakat, memastikan bahwa tidak ada warga yang terabaikan dan setiap individu mendapatkan dukungan yang layak.

image_pdfimage_print
Bagikan: