Satgas Narkoba SAGANAM Merdikorejo Dikukuhkan

Satgas NarkobaSleman –  Satgas anti Narkoba Desa Merdikorejo SAGANAM  secara resmi telah dikukuhkan oleh Dra Retno Wisadawati, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan  ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan, kemarin. Hadir pada kesempatan tersebut dari Dinas Nakersos Bambang Hendro Sutato SPd, Camat Tempel, Kepala Desa Merdikorejo dan tokoh Masyarakat.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan  Retno Wisudawati  antara lain menyampaikan bahwa dengan dilantiknya 41 orang dari Karang Taruna, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa sebagai Satgas ”SAGANAM” ini mengharapkan akan semakin menumbuhkembangkan budaya dan gerakan anti napza.di Lingkungan Padukuhan. Pada akhirnya masyarakat khususnya generasi muda akan semakin terhindar dan terbebas dari penyalahgunaan napza. Bupati berharap satgas ini dapat bekerja dengan maksimal dan senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak agar perang melawan napza ini dapat berjalan efektif.

Sungguh prihatin dengan masalah penyelahgunaan narkoba pada saat ini. Hal ini karena masalah narkoba merupakan ancaman serius bagi seluruh warga masyarakat. Peredaran narkoba sudah merambah hampir keseluruh penjuru wilayah Sleman, baik di perkotaan maupun di pedesaan, dari SD hingga perguru­an tinggi, dari masyarakat biasa hingga kalangan pejabat.

“Yang lebih memprihatinkan lagi adalah sekalipun sudah banyak jatuh korban jiwa dan banyak pengguna narkoba yang di­pen­jara, namun masih saja ada warga masyarakat yang ter­je­bak dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Bupati dalam sambutan yang dibacakan Retno Widowati.

Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh anggota organisasi kemasya­rakatan maupun LSM, tidak hanya yang masuk dalam anggota satgas, untuk meningkatkan peran dan kepeduliannya terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran napza (narkoba). Peme­rintah Kabupaten Sleman akan men­du­kung setiap kegiatan yang bertujuan untuk memberantas narkoba. Peredaran narkoba tidak saja terjadi di pusat-pusat kota, namun saat ini sudah me­­ram­­­bah ke perkampungan. Oleh karena itu penanggu­lang­­an masa­lah narko­tika adalah kewajiban  semua pihak.

Upa­­ya untuk memerangi narkoba, memerlukan strategi yang tepat. Hal ini dikarenakan per­edaran narkoba dilakukan de­ngan cara-cara yang terorganisir dan sitematis. Oleh karena itu untuk melawan peredaran narkoba harus dilakukan de­ngan cara-cara yang sistematis dan teroganisir pula, agar lebih efektif dan efisien.

Menurut Bupati, Pemerintah Pusat juga serius dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tentunya masih segar dalam ingatan kita bahwa beberapa waktu yang lalu pemerintah melalui aparat penegak hukumnya telah melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap para gembong narkoba. Upaya pemerintah tersebut patut diapresiasi karena Negara Kesatuan Republik Indonesia benar-benar serius memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Selain itu penegakan hukum yang tegas terhadap para gembong-gembong narkoba ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengedar dan juga pengguna narkoba.

image_pdfimage_print
Bagikan: