Sleman – Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan tinjau lokasi dan pendampingan Program Kampung Iklim di Padukuhan Kranggan 2, Selasa (18/3/2025), bertempat di rumah Dukuh Sukamto Kotengan Jogotirto, Berbah.
Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sleman, Eni Yuliani menyampaikan bahwa kegiatan peninjauan dan pendampingan PROKLIM berdasarkan Surat Keputusan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia LHK RI Nomor 893 Tahun 2924 tanggal 29 Juli tahun 2024 tentang Penerima Penghargaan Kampung Iklim tahun 2024. Berdasarkan surat keputusan tersebut, Padukuhan Sangurejo, Kalurahan Wonokerto, Kapanewon Turi memperoleh penghargaan Trophy Proklim Utama dari Mentri KLHK RI.
“Maka dalam keberlanjutan Program Kampung Iklim (PROKLIM) yang sudah dilaksanakan, Padukuhan Sangurejo dipersiapkan menjadi PROKLIM Lestari pada tahun 2026 dengan beberapa kewajiban melakukan pembinaan minimal 10 lokasi PROKLIM,” jelas Eni.
Berkaitan dengan perihal tersebut DLH Kabupaten Sleman akan melaksanakan peninjauan melalui pendamping PROKLIM Sangurejo sebagai bentuk kewajiban pembinaan terhadap proklim di sepuluh lokasi.
“Yang akan mendapatkan pendampingan adalah padukuhan yang akan maju evaluasi PROKLIM tingkat Kabupaten Sleman tahun 2025 maupun yang akan melakukan input data melalui Sistem Registrasi Nasional (SRN),” ungkapnya.
“Peninjauan dan pendampingan PROKLIM dilaksanakan mulai hari Rabu, 12 Maret sampai dengan Kamis, 20 Maret 2025 pada hari kerja. Adapun pelaksanaan dari jam 09.00 WIB sampai jam 11.00 WIB dan jam 11.15 WIB sampai selesai,” tandas Eni.
Ia menjelaskan, proses pendampingan dilakukan di dua lokasi dalam satu hari. DLH Kabupaten Sleman juga akan menghadirkan perwakilan dari masing-masing PROKLIM.
“Untuk Kapanewon Berbah lokasi yang mendapatkan pendampingan padukuhan Berbah dan padukuhan Kranggan 2,” pungkas Eni.
Sementara, Pembina PROKLIM dari Sangurejo, Agus Kurniawan menjelaskan bahwa untuk mendapatkan pencapaian sampai saat ini, dirinya dan warga setempat melakukan semua tahapan dengan berbagai rintangan dengan ikhlas. Kerja keras tersebut akhirnya berhasil menuntun Padukuhan Sangurejo mendapatkan trofi PROKLIM dari Kementrian LHK.
“Ketika kelompok kita mendapatkan pengakuan dari pemerintah atas apa yang kita lakukan, niscaya kepercayaan dari pihak ketiga akan datang dengan sendirinya seperti CSR dari Perusahaan,” ujarnya.
Agus juga menjelaskan tentang pelaporan data PROKLIM baik data perubahan iklim, bencana alam akibat perubahan iklim, penyakit akibat perubahan iklim, hingga mitigasi bencana. Data-data tersebut harus dimasukkan sistem SRN.
“Sekecil apapun perubahan atau tambahan mitigasi bencana yang dilakukan harus dicatat dan dilaporkan melalui SRN,” jelasnya.
Ahli Muda Pengendali Dampak Lingkungan DLH Sleman, Dewi Setyowati mengingatkan tentang pelengkapan profil PROKLIM yang sudah ada. Dewi menegaskan semua kegiatan harus dilengkapi dengan dokumentasi.
“Sebaiknya ada narasi yang menguatkan foto kegiatan yang dilaporkan. Narasi tersebut akan lebih memberi nilai tambah,” ujarnya. (Kusnadi / KIM Berbah)


