Sleman dan Klaten Jalin Kerja Sama Pengelolaan Air di Wilayah Perbatasan

Sleman — Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Klaten resmi menjalin kerja sama dalam pengelolaan air di wilayah perbatasan. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto, dan Sekretaris Daerah Klaten, Jajang Prihono, di Bukit Klangon, Glagaharjo, Cangkringan, Rabu (30/4/2025).

Kerja sama ini mencakup sinkronisasi, koordinasi, dan sinergi kedua daerah dalam pengelolaan sumber daya air. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan antara Sleman dan Klaten.

Sebagai bagian dari perjanjian, kedua pemerintah daerah juga sepakat mendukung konservasi lingkungan. Hal ini ditandai dengan kegiatan penanaman pohon bersama di Bukit Klangon. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sleman, Suparmono, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan simbol langkah nyata menjaga keberlanjutan sumber daya air.

“Karena tema kerja sama ini juga mencakup konservasi air, maka dilakukan penanaman pohon oleh kedua belah pihak sebagai tindakan nyata dan momentum kolaborasi,” ujar Suparmono.

Perjanjian kerja sama ini mengacu pada Keputusan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi Nomor: SK.29/T.36/TU/HPL.2.0/8/2023, tentang Pemberian Izin Pemanfaatan Air (IPA) kepada Organisasi Pemanfaat Air (OPA) Guyub Bebeng di wilayah Taman Nasional Gunung Merapi, Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pembangunan dan pemasangan fasilitas air, optimalisasi pemanfaatan dan pemeliharaan sumber daya air, pendampingan komunitas pengelola air berbasis masyarakat, serta peningkatan kapasitas OPA Guyub Bebeng.

Langkah ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat Sleman dan Klaten, khususnya dalam bidang lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat.

image_pdfimage_print
Bagikan: