Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dalam upaya memperkuat penyelenggaraan layanan hukum. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Aula Kejari Sleman, Rabu (14/5).
MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto. Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Langkah ini merupakan upaya preventif agar kegiatan perangkat daerah dapat terlaksana secara tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai aturan,” kata Bupati Harda dalam sambutannya.
Harda menambahkan, kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari strategi memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memberikan layanan hukum yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Ia turut mendorong para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif berkonsultasi dan menjalin komunikasi dengan Kejari dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan aspek hukum.
Senada dengan itu, Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto berharap kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antara lembaga dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berupaya melakukan pencegahan sedini mungkin agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah berjalan optimal dan sesuai harapan,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, dalam kesempatan yang sama Bupati Sleman juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Sleman atas perannya sebagai mitra pendamping hukum Pemkab Sleman sepanjang tahun 2024. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman.


