Sleman – Di tengah arus globalisasi yang semakin deras dan dominasi pasar oleh korporasi besar, masyarakat Indonesia kembali diingatkan pada pentingnya membangun kedaulatan ekonomi dari bawah. Salah satu jawaban atas tantangan itu adalah melalui pendirian Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis kebersamaan, solidaritas, dan semangat nasionalisme. Koperasi ini bukan hanya soal usaha bersama, tapi juga simbol perjuangan untuk menegakkan ekonomi yang adil dan berpihak pada rakyat kecil.
Koperasi Merah Putih pun bisa menjadi alat perjuangan politik rakyat tanpa harus masuk ke partai politik. Dengan koperasi, rakyat bisa mengonsolidasikan kekuatan ekonomi untuk memengaruhi kebijakan publik. Koperasi bisa mengadvokasi harga beli hasil panen yang adil, subsidi pupuk, atau perlindungan terhadap pasar lokal dari produk impor yang merugikan.
Dengan semangat itu, pendirian koperasi merah putih yang dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan Banyuraden, Samianto di Ruang Rapat Kalurahan Banyuraden, Selasa (3/6/2025) bukanlah sekadar sebuah ide untuk memperkuat posisi masyarakat dalam rantai ekonomi. Koperasi merah putih merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang bersinergi dengan program lainnya seperti makan bergizi gratis dan sekolah rakyat. Ke depannya dengan adanya sinergi program-program ini diharapkan mampu mewujudkan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan koperasi merah putih di Banyuraden dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Gustan Ganda bersama Panewu Gamping, Suyanto, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, Tina Hastani, serta Lurah Banyuraden, Sudarisman yang didampingi para pamongnya.
Dalam arahannya, Gustan Ganda menyampaikan bahwa sumber daya manusia, integritas dan kapasitas warga Banyuraden dibutuhkan untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia. Karena ekonomi bukan milik segelintir orang, tapi milik rakyat dan benar-benar sesuai dengan pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur mengenai perekonomian nasional, dengan prinsip utama bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
“Anggaran yang cukup besar dan kemungkinan anggaran ini akan bertambah semakin besar hanya untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya,” tambah Gustan.
Namun, mendirikan koperasi bukan tanpa tantangan. Kurangnya literasi keuangan, keterbatasan modal awal, dan rendahnya kepercayaan masyarakat seringkali menjadi penghambat. Karena itu, dibutuhkan pendampingan, edukasi, dan sinergi lintas sektor: mulai dari tokoh masyarakat, organisasi pemuda, akademisi, hingga pemerintah daerah. Semangatnya harus kolektif, bukan top-down, agar koperasi benar-benar tumbuh dari kebutuhan dan aspirasi warga.
Bagi anak muda, koperasi merah putih bisa menjadi arena latihan kepemimpinan dan inovasi. Generasi muda perlu didorong untuk mengembangkan model koperasi digital, koperasi konten kreatif, hingga koperasi energi terbarukan. Sehingga, koperasi tidak hanya terjebak pada model konvensional, namun dapat menjawab tantangan zaman dan tetap relevan di era disrupsi teknologi.
Lebih jauh lagi, koperasi seperti ini bisa menjadi alat konsolidasi sosial. Di tengah polarisasi politik dan fragmentasi sosial, koperasi menghadirkan ruang dialog lintas kelompok dan golongan. Semua berkumpul karena kepentingan bersama yaitu kedaulatan ekonomi. Inilah modal sosial yang sangat berharga dalam membangun peradaban bangsa yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)


