Sleman – Dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat dan bertanggung jawab dalam penggunaan obat bagi masyarakat, Apoteker Rista Yudha Indrawan selaku salah satu aktivis BSMI Yogyakarta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada Komunitas Sehat Rohani Jasmani (Seroja) Banyuraden mengenai program DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang), yang berlangsung di Pendhapa Kekandhangan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (11/6/2025). Program tersebut merupakan panduan praktis yang mengajarkan bagaimana seharusnya obat diperlakukan dengan benar.
Rista menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) telah banyak melakukan upaya sosialisasi DAGUSIBU melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan posyandu. Namun keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
“Menjadikan DAGUSIBU sebagai budaya sehari-hari akan melahirkan generasi yang lebih sadar akan pentingnya pengelolaan obat yang benar,” ujarnya.
Sebagai garda terdepan, apoteker memiliki peran vital dalam mengedukasi pasien saat memberikan obat. Konseling singkat mengenai cara pakai, efek samping, dan cara penyimpanan dapat membuat perbedaan besar. Masyarakat pun didorong untuk tidak segan bertanya kepada apoteker, karena penggunaan obat bukan hanya soal kesembuhan saja, namun juga soal keselamatan.
Dengan memahami dan menerapkan prinsip DAGUSIBU, masyarakat tidak hanya melindungi diri dan keluarga dari risiko yang tidak diinginkan, tetapi juga turut serta menjaga lingkungan dari pencemaran farmasi.
“Dalam setiap rumah tangga, cerdas mengelola obat adalah langkah kecil yang berdampak besar bagi masa depan kesehatan bersama,” imbuh Rista.
Meskipun terdengar sederhana, langkah-langkah dalam DAGUSIBU menjadi garis pertahanan pertama dalam menjaga keamanan penggunaan obat, mencegah penyalahgunaan, hingga mengurangi pencemaran lingkungan. Tidak berlebihan jika kemudian prinsip ini dianggap sebagai budaya cerdas dalam keluarga sehat.
Lebih lanjut, Rista mengimbau kepada anggota Komunitas Seroja Banyuraden agar tidak sembarangan membeli obat, apalagi dari sumber yang tidak jelas seperti warung, media sosial, atau toko daring yang tidak berizin. Obat yang diperoleh dari sumber ilegal sangat rawan dipalsukan, kedaluwarsa, bahkan bisa tidak mengandung bahan aktif sesuai peruntukannya. Karenanya, upayakan mendapatkan obat dari apotek atau fasilitas kesehatan resmi guna menjamin obat tersebut sudah melalui pengawasan Badan POM dan diberikan sesuai indikasi medis.
Selain itu, obat tidak boleh diminum berdasarkan dugaan atau pengalaman orang lain. Dosis dan cara konsumsi harus sesuai anjuran dokter atau apoteker. Karena banyak kasus pasien yang gagal sembuh atau justru mengalami perburukan kondisi karena salah dalam mengonsumsi obat.
Tidak kalah penting adalah menyimpan obat dengan benar. Sebagian besar masyarakat masih menyimpan obat secara sembarangan, dibiarkan terbuka di meja makan, dicampur dengan makanan di kulkas, atau dimasukkan ke dalam wadah tanpa label. Padahal, penyimpanan yang keliru dapat mengubah kandungan obat dan menurunkan efektivitasnya. Obat sebaiknya disimpan di tempat yang sejuk, kering, tidak terkena sinar matahari langsung, dan jauh dari jangkauan anak-anak.
Perlakuan obat yang sudah kedaluwarsa, rusak, atau tidak lagi digunakan tidak boleh dibuang sembarangan seperti membuangnya di toilet atau saluran air karena dapat mencemari lingkungan dan membahayakan makhluk hidup. Apalagi membuangnya di tempat sampah tanpa pengamanan bisa disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab atau termakan oleh hewan peliharaan.
Di tengah maraknya hoaks kesehatan dan konsumsi obat sembarangan, DAGUSIBU menjadi mercusuar yang memandu masyarakat untuk bijak dan cerdas. Dimulai dari rumah sendiri dengan memeriksa kembali isi kotak obat, memastikan tertata, jelas masa berlakunya, dan siap digunakan dengan benar bila diperlukan karena menjaga kesehatan bukan hanya soal sembuh, tetapi soal bertanggung jawab. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)


