Sleman – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman atas inisiatif Pemerintah Kalurahan Madurejo, melakukan kegiatan Penguatan Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Pendapa Ayodya Tulada Kalurahan Madurejo.
Acara yang berlangsung selama dua hari, yakni Rabu 11 Juni 2025 sampai dengan Kamis,12 Juni 2025 tersebut dihadiri oleh Muspika Kapanewon Prambanan, Babinsa, Babinkamtibmas, BPKAL, PKK, karang taruna, Puskesmas Prambanan, Dukuh se-Kalurahan Madurejo dan staf Kalurahan Madurejo.
Plt Kepala UPTD PPA Sleman, Sri Wandasari Agustini selaku narasumber pada kesempatan itu menyampaikan bahwa PATBM merupakan sebuah gerakan untuk membentuk jejaring atau koneksi dalam menjamin anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“PATBM juga sebagai wadah dalam penanganan kasus, namun juga bagaimana wadah dalam perlindungan dan perkembangan anak sejak mulai dari kandungan,” ujar Sri, Kamis (12/6/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa khusus kasus kekerasan seksual, tidak boleh dilakukan mediasi. Oleh karena itu, kegiatan ini diadakan agar pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dapat dilakukan.
Lurah Madurejo dalam sambutannya yang diwakili oleh Carik Madurejo, Hartoto Wahyudi menuturkan bahwa kegiatan PATBM di Madurejo sudah berjalan dengan baik walaupun belum maksimal. Disampaikan pula, bahwa program ini tidak menarik, tidak kelihatan, namun sangat penting untuk dikoordinasikan oleh seluruh steakhorder yang ada.
“Gerakan PATBM di tingkat kalurahan dibentuk guna menguatkan kapasitas masyarakat dalam melindungi anak, mencegah kekerasan terhadap anak, dan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak, serta memfasilitasi kerja sama antar berbagai pihak dalam membangun jejaring perlindungan anak yang kokoh,” kata Hartoto. (Harmaji – KIM Prambanan)


