Sleman – Pengembangan masjid ramah anak menjadikan masjid sebagai tempat yang aman, nyaman bagi tumbuh kembang anak. Hal itu diungkapkan perwakilan Dinas P3AP2KP Sleman, Dian Purwanti dari dalam acara pengembangan tempat ibadah ramah anak. Kegiatan yang berlangsung di Masjid As Syakirin Padukuhan Kranggan 1, Jogotirto, Berbah, Kamis (19/6/2025), tersebut merupakan pokir anggota DPRD Kabupaten Sleman.
Acara itu turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Sleman, Guntur Yoga Purnawan, Pj Dukuh Kranggan 1, Erwin Hastomo, narasumber Irfan Aria Putra dan H. Abu Hanifah, Ketua Takmir dan remaja masjid beserta jamah Masjid As Syakirin Kranggan 1.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Dian Purwanti menuturkan pengembangan Masjid Ramah Anak (RMA) merupakan program awal yang selanjutnya diharapkan menjadi masjid layak anak.
“Ini merupakan komponen untuk meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak Paripurna. Sementara ini Kabupaten Sleman baru mendapatkan Kabupaten Layak Anak level Utama,” ujarnya.
Untuk mencapai level paripurna diperlukan berbagai dukungan di antaranya adanya tempat peribadatan layak anak, sekolah layak anak, puskesmas layak anak, keluarga layak anak dan sebagainya.
“Kesemuanya komponen sampai menyentuh tingkat kabupaten secara menyeluruh,” tandasnya.
Kegiatan pengembangan MRA adalah banyaknya kegiatan yang mengakomodir akan kebutuhan anak untuk keamanan dan kenyamanan tumbuh kembang anak. Pengembangan MRA bisa dilanjutkan menjadi masjid layak anak dengan penambahan berbagai kegiatan. Komponen kegiatan yang diberikan sebagai upaya membantu menyediakan kenyamanan bagi anak.
“Seperti penyediaan perpustakaan, tempat bermain anak, penyediaan WiF dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Dian menambahkan, dewasa ini sering terjadi tindak kekerasan pada anak, baik di rumah, sekolah, pondok pesantren maupun tempat lainnya. Adapun bentuk kekerasan yang terjadi ialah fisik, psikis dan seksual. Perundungan yang marak terjadi bisa menyebabkan trauma jiwa yang susah disembuhkan.
“Keberadaan keluarga yangg kokoh akan berpengaruh besar kepada perkembangan jiwa anak. Menjadi penting dilakukan penguatan dasar keluarga,” ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sleman, Guntur Yoga Purnawan menyampaikan bahwa pokir ini merupakan pengajuan program tahun 2024. Program ini ditujukan untuk lima masjid terpilih dari 32 masjid yang ada di Jogotirto. Masjid tersebut ialah Maabhuda Jlatren kulon, As Syakirin Kranggan 1, Al Manab di Caren, An Nuur Watuadeg, dan Al Hidayah Kaliwinih.
“Pemilihan lima masjid tersebut berdasarkan besarnya jamaah, banyaknya kegiatan masjid tersebut,” jelas Guntur.
Kelima masjid tersebut akan mendapatkan pengertian dan pembinaan tentang pengembangan tempat Ibadah Ramah Anak, yang nantinya diharapkan menjadikan sebagai masjid layak anak. Setelah menyatukan pemahaman tentang sudut pandang masjid sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi anak
“Nantinya kelima masjid tersebut akan menjadi contoh sebagai masjid Ramah anak dan layak anak. Menjadikan acuan bagi masjid lainnya yang ada di Jogotirto,” harap Guntur. (Kusnadi / KIM Berbah)


