Pahami Hak dan Peran, Forum Anak Depok Dalami Konvensi Hak Anak

Sleman – Forum Anak Kapanewon Depok mendapatkan bekal penting terkait kesadaran hak-hak anak dalam kegiatan penguatan dan pengembangan kapasitas yang digelar Dinas P3AP2KB Sleman, di gedung Anglocita Tama Kantor Kapanewon Depok, Rabu (26/6/2025).

Perwakilan Yayasan Anak Bumi Dwipantara, Arif Winarko hadir sebagai narasumber, membawakan materi Konvensi Hak Anak (KHA). Sebuah landasan internasional yang menjamin perlindungan dan partisipasi anak dalam kehidupan sosial.

Dalam pemaparannya, Arif mengajak para peserta forum anak untuk mengenali hak-haknya. Tidak hanya sebagai individu yang dilindungi, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki suara, pendapat, dan pengaruh dalam lingkungan mereka.

“Anak bukan sekadar objek perlindungan, tetapi juga subjek yang punya suara. Konvensi Hak Anak menjamin bahwa anak punya hak untuk didengar, untuk berpendapat, dan untuk berpartisipasi aktif dalam keputusan yang menyangkut hidup mereka,” ujar Arif.

Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap KHA sangat penting agar Forum Anak tidak hanya menjadi simbol kehadiran anak-anak dalam kegiatan pemerintah. Melainkan juga menjadi ruang aktualisasi nilai keadilan, kesetaraan, dan perlindungan yang melekat pada setiap anak.

Materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan diskusi kelompok, studi kasus, dan refleksi pengalaman peserta. Anak-anak diajak untuk melihat bagaimana prinsip-prinsip KHA bisa diterapkan di lingkungan padukuhan, sekolah, maupun dalam komunitas mereka.

“Kalau ada teman yang tidak diberi kesempatan bicara di forum kelas, atau merasa takut menyampaikan pendapat karena dibungkam, itu bukan sekadar masalah kecil. Itu pelanggaran terhadap hak partisipasi. Kita harus belajar mengubah itu mulai dari lingkup kecil,” jelas Arif.

Sesi ini menjadi bagian penting dalam kegiatan penguatan Forum Anak karena menyasar hal paling mendasar, yaitu membentuk kesadaran kritis sejak dini tentang posisi anak dalam masyarakat.

Arif juga menekankan pentingnya keberanian anak untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif.

“Forum Anak bukan tempat untuk diam. Ini ruang untuk tumbuh, menyampaikan ide, dan menyemai perubahan. Tapi agar bisa berdampak, anak-anak harus paham dulu, apa hak mereka, dan bagaimana memperjuangkannya dengan bijak,” tegasnya.

Sekitar 30-an peserta tampak antusias merespons materi ini, bahkan beberapa menyampaikan gagasan proyek komunitas yang berbasis prinsip-prinsip KHA, seperti kegiatan mendengar suara anak-anak di padukuhan, forum diskusi pelajar, hingga kampanye hak anak melalui media sosial. (Athiful/KIM Depok)

image_pdfimage_print
Bagikan: