Gandeng Dishub DIY, Komisi C DPRD DIY Kunjungi Kalurahan Pakembinangun

Sleman – Pemerintah Kalurahan Pakembinangun menerima kunjungan Komisi C DPRD DIY, Rabu (2/7/2025) di aula kalurahan setempat. Kunjungan tersebut dalam rangka menindak lanjuti surat aduan Pemerinta Kalurahan Pakembingun Nomor 410/74 tanggal 25 Juni 2025 tentang rusaknya jalan propinsi dan kurangnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Komisi C DPRD DIY, Kepala Dinas PUP ESDM DIY, dan Kepala Dinas Perhubungan DIY. Dalam surat tersebut, Pemerintah Kalurahan Pakembinganun menyampaikan tentang

kondisi Jalan Kaliurang di wilayah Pakembinangun yang berlubang, bergelombang dan membutuhkan tambahan lampu PJU. Terlebih Jalan Kaliurang yang berada di depan Mapolsek Pakem sampai SMAN 1 Pakem. Di samping itu, perlu adanya pemasangan CCTV di beberapa titik, untuk mencegah tindak kejahatan dan pemantauan lalu lintas.

Ketua Komisi C DPRD DIY, Raden Inoki Azmi Purnomo memberikan kesempatan pada apart Pemerintah Kalurahan Pakembinangun untuk menyampaikan aspirasinya.

“Silakan bapak ibu sekalian curahkan aspirasi panjenengan semua, mumpung ini ada pejabat yang mengurusinya langsung,” katanya.

Menanggapi hal itu, beberapa orang dukuh yang hadir mengutarakan aspirasinya. Salah satunya Dukuh Kertodadi, Suharmoko yang meminta agar instansi terkait memotong sebuah pohon di tikungan Kertodadi. Pohon tersebut akarnya merusak jalan. Hal itu mendapat respon langsung dari Ketua Komisi C DPRD DIY.

“Silakan laporkan ke kami. Mau bertindak apapun sebaiknya lapor dulu ke Dishub Provinsi yang punya jalan. Kalau dirasa lama, bisa menyampaikan itu ke kami. Namun untuk 2025 ini, belum ada pokir, sehingga harus menunggu 2026,” kata Raden Inoki.

Kunjungan ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah Laporan Kondisi Jalan dan LPJU Jalan Propinsi di Wilayah Pakembinangun. (Asrori Wardan / KIM Pakem)

image_pdfimage_print
Bagikan: