Warga Gempol Dibekali Informasi BPJS PBI dan JPS

Sleman — Kelompok PKK Padukuhan Gempol menggelar pertemuan rutin dengan menghadirkan narasumber dari Jawatan Sosial Kapanewon Depok, Subekti Handayani, Sabtu sore (5/7), di Gedung Sarpras Padukuhan Gempol. Sosialisasi ini mengangkat tema penting seputar akses layanan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Ketua PKK Padukuhan Gempol, Tri Suhartati, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada warga terkait program perlindungan sosial, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

“Dengan menghadirkan narasumber langsung dari Jawatan Sosial, warga bisa lebih memahami alur dan persyaratan pengajuan layanan, sehingga tidak bingung saat membutuhkan bantuan,” jelasnya.

Dalam paparannya, Subekti Handayani menjelaskan bahwa BPJS PBI ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria tertentu, dan dapat diajukan melalui Dinas Sosial Kabupaten Sleman atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman.

“Hal terpenting adalah melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan agar proses pengajuan berjalan lancar,” ujarnya.

Selain itu, Subekti juga memperkenalkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan biaya pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial lainnya. Seluruh proses pengajuan JPS dapat dilakukan melalui Dinas Sosial dengan prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Pertemuan ini disambut antusias warga karena memberikan informasi langsung dan teknis mengenai layanan sosial yang kerap dibutuhkan masyarakat. Diharapkan, informasi tersebut dapat disebarluaskan ke warga lainnya agar semakin banyak yang memahami hak dan cara mendapatkan akses perlindungan sosial dari pemerintah. (Tri Suhartati/KIM Depok)

image_pdfimage_print
Bagikan: