Sleman — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Kapanewon Depok dan Kalurahan Condongcatur menggelar “Gerakan Serentak Layanan Adminduk di Hari Libur Sekolah”. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kalurahan Condongcatur, pada Senin (7/7/2025), dengan melayani perekaman KTP elektronik, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan pemutakhiran Kartu Keluarga (KK).
Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan keliling yang dilakukan Disdukcapil Sleman selama masa libur sekolah semester II tahun pelajaran 2024/2025. Layanan diberikan secara maraton di 17 kalurahan, masing-masing mewakili satu kalurahan per kapanewon, dan dijadwalkan mulai 2 hingga 12 Juli 2025.
Ety Ratnawati, Penelaah Teknis Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Sleman, mengatakan bahwa tujuan utama program ini adalah untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Selain mempermudah akses, kegiatan ini juga untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan serta memperbarui data keluarga,” jelasnya di sela pelayanan.
Kaur Tata Laksana Kalurahan Condongcatur, Andree Setiawan, menyampaikan bahwa masyarakat menyambut baik program ini karena akses layanan menjadi lebih dekat dan cepat.
“Alhamdulillah, pelayanan ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, tercatat ada 45 pemohon yang melakukan rekam KTP elektronik, aktivasi IKD, dan pemutakhiran data KK,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Jawatan Umum Kapanewon Depok, Ginoviva Rully Sri Sulistyaningtyas, mengimbau warga yang belum sempat memanfaatkan layanan jemput bola di kalurahan agar segera mengurus dokumen kependudukan di kantor Kapanewon.
“Mumpung masih libur sekolah, manfaatkan waktu sebaik-baiknya. Layanan adminduk di Kapanewon Depok tersedia setiap hari kerja untuk perekaman KTP elektronik, pembaruan KK, pengurusan pindah penduduk, dan aktivasi IKD,” pesannya.
Program ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan yang akurat dan terkini sebagai dasar pelayanan publik dan perlindungan sosial. (Wasana/KIM Depok)


