Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Bencana

Sleman — Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak bencana alam, Selasa (8/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Sembada, Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, kepada 29 kepala keluarga dari 11 kapanewon, yang mengalami dampak bencana angin kencang, kebakaran, serta satu kasus kematian ternak akibat bangunan kandang roboh.

Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Makwan, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari realisasi Bantuan Sosial Tidak Terencana Periode Kelima Tahun 2025, dengan total nilai Rp43.125.000. Penyaluran dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Bencana.

“Bencana yang terjadi selama Mei hingga Juni 2025 mencakup kejadian angin kencang dan kebakaran yang tersebar di wilayah Sleman, termasuk Sleman, Ngemplak, Seyegan, Berbah, Ngaglik, Pakem, Gamping, Tempel, Godean, Prambanan, dan Depok,” ujar Makwan.

Ia juga menyoroti salah satu kasus yang cukup mendapat perhatian, yakni kematian seekor ternak milik Pardiman, warga Padukuhan Morangan, Sindumartani, Ngemplak, akibat tertimpa kandang roboh.

Total bantuan telah disalurkan ke warga dari 19 padukuhan di 14 kalurahan. Hingga Juli 2025, BPBD Sleman mencatat total realisasi Bantuan Sosial Tidak Terencana sebesar Rp292.050.000.

Wakil Bupati Danang Maharsa menyampaikan keprihatinan atas musibah yang dialami warga serta berharap bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di musim kemarau basah seperti ini. Bantuan yang kami berikan tentu tidak sebanding dengan kerugian yang dialami, namun ini adalah wujud komitmen Pemkab Sleman dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana,” tegas Danang.

image_pdfimage_print
Bagikan: