Sleman – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kapanewon Depok melakukan kunjungan ke Pemerintah Kapanewon Depok, Kamis (10/7/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Kapanewon Depok ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah dalam penguatan peran sosial serta perlindungan masyarakat berbasis masjid.
Silaturahmi tersebut dihadiri oleh Ketua DMI Depok, Muhammad Suryadi, Wakil Ketua, Kushartanto, dan Sekretaris, Muhammad Zainuri Ahjam. Rombongan diterima langsung oleh Panewu Depok, Djoko Mulyanto yang didampingi oleh Jawatan Sosial, Subekti Handayani dan Jawatan Keamanan, Didik Agus Nugroho.
Dalam kesempatan itu, DMI Depok menyampaikan dua agenda utama yang akan segera dilaksanakan. Pertama, terkait sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi para takmir masjid se-Kapanewon Depok, yang dijadwalkan berlangsung dalam tiga sesi, yaitu pada 18 Juli 2025 di Kalurahan Condongcatur, 25 Juli 2025 di Kalurahan Maguwoharjo, dan 1 Agustus 2025 di Kalurahan Caturtunggal.
Kedua, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pelarangan Peredaran Minuman Oplosan. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 Juli 2025, bertempat di Sasana Anglocita Tama, Kantor Kapanewon Depok, dengan melibatkan tokoh masjid dan elemen masyarakat sebagai upaya memperkuat kesadaran hukum dan bahaya konsumsi miras oplosan.
Ketua DMI Depok, Muhammad Suryadi menekankan bahwa peran masjid tidak hanya sebatas ruang ibadah. Tetapi juga sebagai pusat edukasi sosial dan perlindungan umat.
“Kami ingin para takmir masjid mendapat perlindungan yang layak melalui BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka memiliki kontribusi nyata dalam kehidupan umat. Namun kerap luput dari perhatian negara,” ujar Suryadi.
Suryadi juga memandang pentingnya masjid menjadi garda terdepan dalam mencegah peredaran miras oplosan yang merusak generasi muda. Menurutnya, Perda ini harus disosialisasikan secara aktif dan melibatkan komunitas keagamaan yang ada di Kapanewon Depok.
Panewu Depok, Djoko Mulyanto menyampaikan dukungan penuh terhadap program DMI Depok tersebut. Ia menilai, inisiatif ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Kami mengapresiasi DMI Depok karena mampu melihat kebutuhan konkret di tengah masyarakat. Melalui perlindungan sosial untuk takmir dan edukasi hukum berbasis masjid, ketahanan sosial kita bisa diperkuat dari bawah,” kata Djoko.
Ia menegaskan bahwa Kapanewon Depok siap memfasilitasi dan mendampingi program yang akan dilaksanakan oleh DMI Depok.
“Itu karena tokoh agama dan pengurus masjid memiliki kekuatan moral yang besar dalam membangun kesadaran masyarakat,” tambahnya. (Athiful/KIM Depok)


