Bawaslu Sleman Sosialisasikan Pendidikan Pemilih Pemula di MAN 4 Sleman

Sleman – Salah satu keberhasilan dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) adalah tingginya partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih. Kaum muda seusia SMA nantinya juga wajib memilih, yakni sebagai pemilih pemula yang menggunakan hak suaranya dalam pemilu.  

Hal itu ditegaskan perwakilan Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Sleman, Raden Yuwan Sikra saat menyampaikan materi Pendidikan Pemilih Pemula bagi siswa baru MAN 4 Sleman, Rabu (16/7/2025) di aula satu MAN 4 Sleman. Kehadirannya didampingi tiga personil Bawaslu yakni Dwi Febriamto, Kunthi Amanah, dan Luqman Arse Mubarok.

“Penting bagi para pemilih pemula untuk mendapatkan akses dan menggunakan sumber informasi yang valid dan akurat.  Selain itu mampu memahami prosedur pemilu yang benar, terbebas dari intimidasi,” papar Raden Yuwan.

Jumlah pemilih pemula di Sleman cukup besar, sehingga partisipasi mereka dalam menyukseskan pemilu cukup signifikan. Data KPU Sleman menunjukkan jumlah seluruh pemilih ada 855.209. Sementara dari kelompok gen z sebanyak 174.267, milenial berjumlah 263.065, gen x 253.340, baby boomer 150.336, dan lansia 22.201.  Oleh karena itu diperlukan pemahaman menyeluruh terkait pemahaman pemilu sebagai bagian dari proses demokrasi bagi kaum milenial dan gen z.   

Menurut Pasal 1 UU Nomor 7 Tahun 2017, pemilu merupakan sarana demokrasi untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan DPRD.  “Penyelenggara pemilu di Indonesia terdiri dari tiga yakni Komisi Pemilihan Uum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” jelas Raden Yuwan. 

Ia pun membuat simulasi dengan membagi 193 siswa menjadi empat kelompok. Masing-masing kelompok diminta untuk menentukan ketuanya.  Terjadi dinamika dan penuh perdebatan dalam menentukan ketua. 

“Dengan simulasi sederhana ini diharapkan kaum remaja usia SMA/MA menyadari ternyata proses pemilihan penting.  Harapannya, nantinya mereka berpartisipasi secara aktif sebagai pemilih pemula,” jelasnya.

“Inilah pentingnya pendidikan pemilih bagi pemula, sehingga mereka harus benar-benar memahami pemilu sebagai bagian dari demokrasi, tahu apa yang harus dilakukan dan bersikap,” sambung Raden Yuwan.

Ia menegaskan bahwa tugas Bawaslu adalah mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu, netralitas ASN, anggota TNI-POLRI, dan pelaksanaan peraturan KPU.  Selain itu, Bawaslu juga bertugas mencegah terjadinya politik uang, serta tugas lain sesuai perundangan yang berlaku.  (Edy – KIM Moyudan)

image_pdfimage_print
Bagikan: