Sleman – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Propinsi DIY mengadakan rapat Sosialisasi dan Validasi Proposal Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Permukiman tahun 2026 di Kabupaten Sleman. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Selasa (15/7/2025) hingga Kamis (17/7/2025), di ruang Rapat B Kantor DPUPESDM. Acara tersebut menghadirkan lurah didampingi oleh Ketua LPMKal masing-masing Kalurahan.
Konsultan Perencana PSU, Rifki Surya Pratama membuka rakor dan menjelaskan bahwa PSU sifatnya hibah konstruksi berupa peningkatan kualitas PSU permukiman. Hibah peningkatan kualitas PSU ini berdasarkan proposal kegiatan yang ditandatangani oleh LPMKal sebagai penerima hibah. Adapun secara teknis nanti akan ada penjelasan berkaitan dengan ketentuan umum hibah PSU Permukiman.
“Lurah dan LPMKal yang hadir bisa mencermati tentang opsi teknis yang dipilih dengan ketentuan umum dari PSU. Termasuk di dalamnya status tanah, lokasi, dimensi yang nantinya akan dicek dilokasi oleh konsultan pengawas,” jelasnya.
Rifki melanjutkan dengan menjelaskan tentang ketentuan hibah PSU Permukiman yang meliputi jalan atau bangunan pelengkap jalan, jaringan drainase dan retensi air hujan, jaringan pengaman jalan, jaringan distribusi air bersih dan Penerangan Jalan Umum (PJU). Kegiatan yang diusulkan tersebut menjadi syarat hibah PSU yang dituangkan dalam proposal yang dilengkapi dengan SK LPMKal sebagai penerima hibah.
“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan DED Jalan dan PJU, antara lain lokasi tidak ditanah pribadi, tanah desa atau tanah instansi. Kemudian lokasi tidak di jalan kabupaten, propinsi bahkan nasional. Selanjutnya tidak pekerjaan jembatan, lokasi PSU jalan yang melayani permukiman, drainase tidak bersinggungan dengan saluran irigasi, talud jalan tidak di tepi Sungai, tidak diusulkan dengan sumber dana lain, lokasi bisa diakses alat berat, lebar jalan minimal tiga meter, serta PJU ada surat pernyataan kesediaan mengembangkan dan membayar dari LPMK,” jelasnya.
Dibagian akhir, Rifki memaparkan daftar lokasi PSU wilayah Sleman untuk tahun 2026. Di mana, kelengkapan lokasi dapat disampaikan sekaligus mengonfirmasi opsi teknis yang diusulkan secara langsung.
“Setelah validasi ini akan disusul dengan kegiatan survei yang dilakukan oleh konsultan pengawas lapangan untuk mengetahui secara pasti ketentuan hibah PSU. Bila ada yang tidak sesuai dengan ketentuan bisa didiskusikan dengan penerima hibah,” jelas Rifki mengakhiri paparannya. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)


