Sleman – Islam, bagi Muhammadiyah adalah agama yang mendorong pada nilai-nilai kemajuan untuk mewujudkan kehidupan umat yang mencerahkan dan meneduhkan.
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PWM DIY, M. Husnaini mengulas hal ini dalam Kajian Malam Sabtu Masjid Darul Hikmah, Sembung, Purwobinangun, Pakem, Sleman, Jum’at (18/7/2025).
Menurutnya, kemajuan yang menjadi semangat Muhammadiyah adalah kemajuan yang Islami dan menghadirkan kebaikan serba utama, serta melahirkan keunggulan hidup lahiriah dan ruhaniah.
“Islam berkemajuan bukan mazhab atau aliran Islam baru. Melainkan cara pandang Muhammadiyah dalam memahami dan mengamalkan Islam sebagai agama secara universal yang mengajarkan spirit rahmatan lil ‘alamin,” ungkapnya.
Husnaini menggugah kesadaran jamaah dengan pertanyaan, “Lalu apa karakteristik muslim berkemajuan menurut Muhammadiyah?”
Karakteristik pertama, ujarnya, harus berlandaskan pada tauhid. Muslim berkemajuan dituntut untuk memiliki akidah yang kuat dan tauhid yang murni.
“Ini diwujudkan dalam bentuk perjuangan membebaskan manusia dari aneka ketidakadilan dan penindasan menuju kemaslahatan dan kesejahteraan bersama,” ungkapnya.
Karakteristik kedua adalah kembali kepada Al-Qur’an dan sunah Nabi. Muslim berkemajuan harus memiliki komitmen kokoh untuk senantiasa memahami dan mengamalkan dua sumber utama agama Islam tersebut.
“Al-Qur’an merupakan sumber keyakinan, ilmu, hukum, norma, moral, serta inspirasi sepanjang zaman. Sedangkan Nabi Muhammad adalah personifikasi dari Al-Qur’an yang harus dijadikan teladan dan uswah,” ujarnya.
Kemudian karakteristik ketiga adalah menghidupkan ijtihad dan tajdid. Menurutnya, ijtihad dihidupkan melalui pemanfaatan akal murni, ilmu, dan teknologi agar pemahaman Islam yang dihadirkan tidak kering, kaku, dan ketinggalan zaman.
“Tajdid diperlukan karena zaman dan situasi terus berubah, dan Islam harus menjadi solusi dari problematika kehidupan yang ada,” ulasnya.
Adapun karakteristik keempat adalah mengembangkan wasatiyah. Muslim berkemajuan harus menolak ekstremisme dalam beragama dan bersosial, baik dalam sikap berlebihan (ghuluw) maupun pengabaian (tafrith).
Menurut Husnaini, wasatiyah bermakna posisi seimbang dan tidak berat sebelah antara kehidupan lahir dan batin, pribadi dan sosial, serta dunia dan akhirat.
“Muslim berkemajuan harus tegas pendirian, luas pikirannya tetapi luwes dalam perbuatan, menghargai perbedaan pendapat, menghindari fanatisme berlebihan, dan memudahkan pelaksanaan ajaran agama,” paparnya.
Karakteristik kelima, menurut Husnaini, adalah mewujudkan rahmat bagi semesta. Prinsip kerahmatan atau kasih sayang ditujukan bukan hanya untuk umat Islam. Melainkan untuk manusia secara luas tanpa pandang suku, agama, ras, dan antar golongan.
“Singkat kata, keberadaan muslim berkemajuan harus menjadi solusi, dan bukan masalah,” tandasnya. (Athiful/KIM Depok)


