Sleman – Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman mengukuhkan Kelompok Bela Negara Sumbersari usai mengikuti latihan dasar (latsar) selama tiga hari. Proses pengukuhan berlangsung di Pendopo Kalurahan Sumbersari, Moyudan, Sleman, Kamis (14/7/2025).
Setda Sleman, Susmiarto menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan apresiasi yang tinggi atas diselenggarakannya latsar Bela Negara di Sumbersari. Ia berharap seluruh peserta latsar tidak hanya sekedar mengikuti pelatihan, tetapi diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Setelah mengikuti latsar, dan kami kukuhkan kepada peserta kami harapkan bisa menularkan ilmu yang didapat kepada warga sekitar dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,”tuturnya.
Lebih lanjut Sumsiarto mengungkapkan bahwa bela negara merupakan amanat UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Bela Negara tidak hanya terbatas pada aspek militer, tetapi juga mencakup berbagai bentuk pengabdian sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing.
“Kelompok Bela Negara ini bisa memberikan berbagai bentuk kontribusinya terhadap negara sesuai dengan kapasitas dan keahlian masing-masing,” jelasnya.
“Menjaga kebersihan lingkungan, menghargai produk dalam negeri, menjunjung tinggi hukum, dan berperan aktif dalam pembangunan itulah merupakan perwujudan bela negara dalam kehidupan sehari-hari,” tandas Sumsiarto.
Ia pun mengutarakan bahwa tujuan bela negara adalah mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara, melestarikan budaya dan menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
“Dengan dikukuhkannya Kelompok Bela Negara Sumbersari ini, semoga menciptakan kehidupan yang guyup rukun, tentram, damai yang berjiwa Pancasila,” pungkasnya.
Pegukuhan tersebut juga disaksikan langsung oleh Panewu Moyudan, Kapolsek dan Danramil Moyudan. (Giek / KIM Moyudan)


