Sleman- Pemerintah Kalurahan Sumbersari kembali mennyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada, Kamis (31/7/2025) bertempat di Pendopo Kalurahan setempat.
Kamituwa Sumbersari, Agus Iskandar menjelaskan bahwa CBP kali ini dibagikan kepada 836 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sumbersari. Masing-masing KPM menerima beras untuk dua bulan.
“Masing-masing KPM akan menerima 20 kilogram beras, jatah untuk dua bulan,” kata Agus.
Agus menyampaikan bahwa hal itu sesuai peraturan dari Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 71/KS.03.03/K/3/2023 bahwa Pemerintah Desa (Kalurahan) untuk membantu menyalurkan CBP kepada KPM, 10 kilogram/bulan.
Pada kesempatan yang sama, Lurah Sumbersari, Sukadi menyampaikan pesan kepada Z KPM agar dapat memanfaatkan bantuan beras tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia menuturkan bahwa CBP tersebut merupakan bantuan sosial dari dalam upaya untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat.
“Dengan bantuan ini, semoga dapat membantu mengatasi kesulitan ekonomi para KPM,” pungkasnya.(Giek / KIM Moyudan)


