DMI Sleman dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Jaminan Sosial bagi Takmir Masjid

Sleman – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sleman bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengurus masjid. Kegiatan ini digelar Jumat (1/8) di Pendopo Puspadenta, Kantor Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.

Acara ini bertujuan meningkatkan partisipasi takmir, imam, muadzin, dan marbot dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, sebanyak 1.404 orang dari 274 masjid di Sleman telah menjadi peserta aktif. Khusus di Kapanewon Depok, terdapat 197 peserta dari 17 masjid.

Basuki, perwakilan DMI Kabupaten Sleman, menyatakan bahwa pendanaan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk tahap awal masih bersumber dari kas masjid.

“Kami bersama pemerintah daerah sedang berupaya agar ke depan biaya iuran bisa dibantu melalui APBD, seperti insentif untuk RT/RW atau petugas parkir,” ujarnya.

Ketua DMI Kapanewon Depok, Muhammad Suryadi, menambahkan bahwa sosialisasi di Kalurahan Caturtunggal menjadi penutup rangkaian kegiatan di wilayah tersebut.

Acara juga diisi dengan penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris oleh Penjabat Lurah Caturtunggal. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pengurus masjid yang telah berdedikasi melayani masyarakat.

Peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan mengenai manfaat program, mekanisme klaim, serta rincian iuran. BPJS Ketenagakerjaan menawarkan pilihan dua hingga empat program dengan iuran mulai dari Rp10.800 hingga Rp16.800 per bulan, mencakup jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun. (Oktaviana/KIM Depok)

image_pdfimage_print
Bagikan: