Sleman – Berkas persyaratan pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman belum memenuhi syarat atau belum lengkap. Baik pasangan Sri Purnomo-Sri Muslimatun maupun Yuni Satia Rahayu-Danang Wicaksana, sama-sama belum menyerahkan legalisir ijazah pendidikan dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Ahmad Shidqi membenarkan beberapa persyaratan yang belum dipenuhi pasangan balon, seperti, surat LHKPN yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ijazah SMA dan pendidikan tinggi terakhir jika ada, surat keterangan tidak punya tunggakan pajak yang dikeluarkan kantor pajak, surat tidak memiliki utang yang berpotensi merugikan negara, dan surat keterangan dari pengadilan bahwa hak suara tidak dicabut.
“Susunan tim kampanye juga belum ,” kata Shidqi, Kamis (6/8).
Karena masih kurang banyak, masing-masing balon diberi tenggat waktu hingga Jumat (7/8). Namun jika sampai batas yang ditentukan ternyata ada yang masih kurang, balon akan diberi waktu hingga waktu yang ditentukan KPU Sleman.
“Kalau setelah penelitian ternyata syaratnya masih kurang, bisa dinyatakan tidak sah atau gugur. Calonnya harus diganti,” kata Shidqi.
Penggantian calon hanya berlaku bagi pihak yang tidak memenuhi berkas persyaratan. Jadi tidak sepasang calon yang diganti namun hanya satu pihak yang bersangkutan. Namun jika tidak ada pengganti sampai penetapan calon pada tanggal 24 Agustus, berarti balon tersebut dinyatakan mundur. Sehingga Pilkada Sleman terancam batal kalau salah satu pasangan mundur.
Sementara untuk hasil tes kesehatan, Shidqi menyatakan bahwa berdasarkan dokter, keempat calon tidak memiliki faktor risiko yang mengakibatkan keempatnya tidak dapat bekerja dengan baik. Hasil kesehatan jasmani maupun rohaninya dinyatakan baik. Menurutnya tiga calon yakni Sri Purnomo, Sri Muslimatun, dan Yuni Satia, sudah pernah mencalonkan diri sebagai Bupati maupun Wakil Bupati. Oleh karenanya Shidqi optimis mereka mampu memahami persyaratan yang masih kurang.
“Danang saya kira bisa juga,” ungkapnya.
Sementara Yuni Satia beralasan, terkait prosedur pelaporan LHKPN kali ini berbeda dengan saat ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati pada 2010 silam. Menurutnya ada yang berbeda dari format biasanya. “Kemarin sudah menyerahkan tapi ternyata beda.
“Jadi Pilbup sekarang ini harus beda. Ada draf sendiri,” ungkapnya.
Sementara Sri Purnomo mengaku saat ini sedang dalam proses melengkapi. “Ya karena kesibukan, punya pekerjaan. Jadi belum melengkapi tetapi besok akan segera dilengkapi,” tutur Sri Purnomo.


