Sleman – LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan) memiliki peran strategis dalam menyusun profil budaya kalurahan. Lembaga ini merupakan mitra pemerintah kalurahan dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk aspek kebudayaan.
Hal itu diungkapkan oleh salah seorang budayawan, Wahjudi Djaya dalam sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danais dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPMKal) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Selasa (19/8/2025) di RM Pring Sewu.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan pengurus LPMK dari 86 kalurahan, ditambah dengan pengurus harian LPMKal Kabupaten Sleman.
Wahyudi menjelaskan bahwa peran LPMK yang tertuang dalam Permendagri Nomor 5/2007 terkait dengan keistimewaan adalah sebagai wadah aspirasi masyarakat, mitra pemerintah desa, penggerak partisipasi masyarakat, dan mengawal implementasi kebijakan keistimewaan.
Dengan begitu, perlu bekal yang cukup bagi LPMK dalam pelaksanaan BKK Danais. Terlebih dalam menjalankan reformasi kalurahan, yang dalam salah satu tugasnya adalah pengembangan kebudayaan.
“Berkaitan dengan pengembangan kebudayaan tersebut, pemerintah kalurahan mempunyai orientasi melestarikan dan mengembangkan potensi budaya lokal dan berkelanjutan, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam seluruh prosesnya,” jelas Wahjudi.
Dalam penyusunan profil budaya kalurahan ada beberapa tahap yang dilalui, yaitu pembentukan tim penyusun, pengumpulan data, pengolahan data, penyusunan profil, serta validasi dan publikasi.
Tim penyusun bisa terdiri dari Wakil Pemerintah Kalurahan, tokoh masyarakat, pihak terkait dan akademisi. Sedangkan pengumpulan data bisa didapatkan dengan wawancara, observasi, studi pustaka dan dokumentasi.
Lebih lanjut Wahjudi menyampaikan peran LPMK dalam penyusunan profil budaya kalurahan, yaitu mengkoordinasikan partisipasi masyarakat, inventarisasi kekayaan budaya lokal, menggali sejarah dan narasi lokal, fasilitator forum musyawarah budaya, pendampingan penyusunan dokumen profil LPMK, penguatan kapasitas masyarakat, dan menghubungkan kalurahan dengan stakeholder budaya.
“Data komunitas budaya dan pelaku seni ini sangat penting untuk membangun basis informasi budaya yang lengkap,” ungkap Wahjudi.
Diakhir paparannya, Wahjudi memberikan beberapa rekomendasi bahwa Profil Budaya Kalurahan adalah dokumen yang berisi informasi lengkap mengenai berbagai aspek kebudayaan yang ada di suatu Kalurahan.
Adapun peran LPMK adalah menjaga dan melestarikan identitas budaya lokal, mendorong pembangunan berbasis budaya, dan menjadikan budaya sebagai aset sosial dan ekonomi. (Sutarto Agus/ KIM Seyegan)


