MUI Gelar Diskusi Keamanan dan Peredaran Miras di Sleman

Sleman – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok, Sleman, menggelar diskusi terkait keamanan dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Kegiatan berlangsung di Ruang Wacana Loka, Kantor Kelurahan Condongcatur, pada Jum’at (29/8/2025), dengan melibatkan unsur ulama, pemerintah kalurahan, aparat kepolisian, serta tokoh masyarakat.

Ketua MUI Depok, Sunhaji, menekankan pentingnya peran MUI sebagai khadimul ‘ummah atau pelayan umat. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

Menurutnya, MUI Depok akan berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya umat Islam, dengan tujuan menghadirkan kehidupan beragama yang membawa kebaikan bagi semua.

“Kami berharap umat senantiasa aktif berkontribusi dalam pembangunan, menumbuhkan perdamaian, serta memperkuat kebersamaan hidup di tengah masyarakat majemuk,” ujar dia.

Lebih lanjut, Sunhaji menjelaskan bahwa MUI Depok secara konsisten menjalankan dakwah amar makruf nahi mungkar dengan cara yang baik dan bijaksana.

Ia menegaskan bahwa MUI mengedepankan prinsip amar makruf bil makruf dan nahi mungkar bil makruf, serta menghindari cara-cara yang justru menimbulkan kerugian atau perpecahan.

“MUI Depok ingin senantiasa solid, aktif melakukan anjangsana, mempererat silaturahmi, dan menghadirkan atmosfer kedamaian. Dengan begitu, masyarakat akan terhindar dari gejolak yang berpotensi merusak tatanan sosial,” tambahnya.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, menyampaikan pandangan terkait kondisi sosial wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa Condongcatur merupakan kawasan dengan jumlah penduduk padat dan banyak dihuni pendatang dari berbagai daerah. Situasi ini, menurut Reno, membawa dampak positif sekaligus tantangan.

“Dari sisi positif, pertumbuhan ekonomi semakin meningkat karena hadirnya banyak pendatang. Namun, ada pula dampak negatif yang perlu menjadi perhatian, seperti maraknya permasalahan pemondokan dan penyalahgunaan miras,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kalurahan Condongcatur telah menerbitkan aturan dan imbauan terkait tata tertib pemondokan atau kos-kosan. Aturan ini bertujuan menciptakan suasana yang tertib, kondusif, dan mendukung keamanan lingkungan.

Reno menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan MUI Depok untuk melakukan pemantauan bersama terkait peredaran miras serta meredam potensi kegiatan negatif yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat upaya menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman, terutama bagi generasi muda yang rentan terpapar dampak negatif miras,” tegasnya.

Panit Reskrim Polsek Depok Timur, Ipda Tedy Suherman, memberikan apresiasi atas terselenggaranya forum ini. Menurutnya, inisiatif yang dilakukan MUI Depok merupakan wujud nyata sinergi antara ulama, pemerintah, dan aparat keamanan dalam menghadapi persoalan sosial yang kompleks.

“Depok ini bisa dikatakan sebagai jantung atau pusat kota dari Kabupaten Sleman. Dengan posisi strategis ini, tantangan sosial dan kriminalitas semakin beragam. Maka, kerja sama lintas sektor sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Ipda Tedy menambahkan bahwa upaya penanggulangan miras tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Dengan jumlah personel sekitar 73 anggota, Polsek Depok Timur setiap bulannya menerima hingga 90 laporan masyarakat terkait berbagai persoalan, mulai dari ketertiban hingga kriminalitas.

“Ini menunjukkan bahwa aparat memiliki keterbatasan dalam menjangkau semua permasalahan. Karena itu, kolaborasi bersama MUI dan masyarakat sangat penting untuk menjaga moral, membentengi generasi muda, dan mewujudkan lingkungan yang lebih aman,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini menegaskan pentingnya kerja sama seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menekan peredaran miras serta menguatkan kesadaran kolektif dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang lebih sehat, damai, dan berkeadaban.

“Forum semacam ini dapat menjadi ruang komunikasi efektif antara ulama, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mencari solusi bersama atas berbagai persoalan sosial yang muncul,” pungkasnya. (Athiful/KIM Depok)

image_pdfimage_print
Bagikan: