Peran Posyandu dalam Perencanaan Pembangunan Kalurahan

Sleman – Perencanaan pembangunan desa merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan BPKal dan unsur masyarakat secara partisipatif, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.

Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai lembaga kemasyarakatan kalurahan merupakan wadah partisipasi masyarakat yang merupakan mitra pemerintah kalurahan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan Kalurahan.

Hal itu terungkap oleh Penelaah Teknis Kebijakan Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta, Asmita Nafiati selaku narasumber dalam kegiatan bimtek New Posyandu, yang di adakan di Aula Lantai II Kapanewon Seyegan, pada Rabu (10/9/2025). Kegiatan itu dikuti oleh Panewu dan Kawat Sosial Kapanewon Seyegan, lurah, carik, kamituwo dan Ibu Lurah dari lima kalurahan di wilayah Seyegan, dan perwakilan kader posyandu se-Kapanewon Seyegan.

“Sebagai lembaga kemasyarakatan kalurahan, posyandu mengusulkan program dan kegiatan kepada pemerintah kalurahan dalam forum musyawarah kalurahan dan Musrenbangkal,” jelas Asmita.

Namun selama ini, posyandu belum sepenuhnya memahami tahapan dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan kalurahan. Hal itu terlihat dari usulan kegiatan yang kadang tidak ada dalam program besarnya.

Demikian juga dalam menentukan anggaran. Selama ini anggaran hanya diusulkan secara global, dan posyandu tidak terbiasa membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Posyandu belum bisa menyuguhkan integrasi perencanaan dan penganggaran karena tidak berangkat dari analisa situasi yang muaranya pada masalah yang akan dipecahkan atau diintervensi,” jelas Asmita.

Untuk itu, perlu adanya bimtek yang secara tidak langsung memberi pendampingan kepada posyandu untuk memperkuat posisinya sebagai mitra pemerintah kalurahan dalam perencanaan pembangunan. Dengan 6 SPM yang secara keseluruhan harus diimplementasikan secara integratif tersebut, menjadikan posyandu mempunyai andil dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program kegiatan yang diusulkan dalam perencanaan pembangunan kalurahan.

Adapun peran posyandu dalam perencanaan pembangunan kalurahan Adalah sebagai penghubung dan penyedia informasi, pengumpulan data dan perumusan kebijakan, agen perubahan dan pemberdayaan masyarakat, serta transformasi pelayanan publik berbasis Permendagri nomor 13 tahun 2024.(Sutarto Agus/KIM Seyegan,)

image_pdfimage_print
Bagikan: