Ekskavasi Situs Karangbajang Dihentikan

Sleman – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BCPB) DIY akan menghentikan ekskavasi situs Karangbajang di Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Sleman. Pasalnya sampai hari ke tujuh proses penggalian tetap tidak membuahkan hasil yang signifikan.

Ekskavasi awal ini dilaksanakan sejak Senin (10/8), dan berakhir pada Rabu (19/8). Dengan dihentikannya ekskavasi, tim BPCB selanjutnya akan menutup lubang bekas galian. Total, ada 23 lubang yang digali dengan ukuran masing-masing 2 x 2 meter. Namun dari 23 kotak yang dianalisis, hanya tiga yang berisi temuan berupa batuan diduga bagian talud candi,

“Sampai hari terakhir, kami tidak memperoleh temuan yang signifikan jadi ekskavasi diputuskan untuk dihentikan,” kata Ketua Kelompok Kerja Perlindungan BPCB DIY Muhammad Taufik, kemarin.

Lokasi penggalian ini terletak di lahan milik salah satu warga. Total luasannya diperkirakan berukuran 36×36 meter, namun tidak semuanya digali hanya titik-titik yang diduga terdapat benda cagar budaya saja. Namun meski sudah menggali sampai 23 titik, belum juga diperoleh temuan cagar budaya yang dinilai layak.

“Kalau ada laporan dari warga, kami upayakan tindak lanjut ekskavasi dengan beberapa pertimbangan. Karena tugas BPCB adalah melakukan penyelamatan,” kata Taufik.

Sebenarnya, pihak BPCB merencanakan ekskavasi di dua lokasi. Selain lahan pemukiman warga yang sekarang digali, pihaknya juga berencana melakukan ekskavasi di tengah areal persawahan Karangbajang. Sebab, di lokasi ini pernah ditemukan ambang pintu candi.

“Rencananya, ekskavasi kedua bulan Oktober nanti. Sementara masih menargetkan situs Karangbajang yang di areal sawah, tapi itu jika diizinkan oleh pemilik lahan,” kata Taufik.

Saat ini, BPCB masih menunggu laporan temuan situs dari masyarakat. Meski sudah ada beberapa laporan yang masuk, namun situs tersebut dirasa tidak layak untuk dilakukan ekskavasi.***

image_pdfimage_print
Bagikan: