Polres Sleman Petakan Titik Rawan Kampanye Pilbup

Sleman – Kepolisian Resort Sleman memetakan sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat pelaksanaan kampanye Pemilihan Bupati (Pilbup) Sleman khususnya kegiatan yang mengerahkan massa.

“Titik yang dipetakan kerawanan saat kampanye meliputi wilayah Kecamatan Sleman, Gamping, Godean dan wilayah perbatasan Tempel dan Prambanan, termasuk kerawanan adanya mobilisasi masa pendukung dari luar wilayah,” kata Kapolres Sleman AKBP Faried Zaulkarnaen, kemarin.

Menurut Faried, tindakan tegas akan dilakukan pada simpatisan pasangan calon yang melanggar seperti larangan pawai/ arakan-arakan, baik helm, kelengkapan kendaraan dan knalpot blombongan.

“Kami akan melakukan razia sebelum kampanye di bengkel tempat memasang/mengganti knalpot blombongan,” katanya.

Ia mengatakan, selain itu pihaknya juga akan melaksanakan cipta kondusif dengan melakukan razia penjualan minuman keras.

“Ada dugaan biasanya ada kebiasaan massa kampanye yang minum minuman keras saat kampanye, yang bisa menimbulkan gesekan,” katanya.

Faried mengatakan, kekuatan personel yang disiapkan jajarannya disesuaikan dengan pentahapan Pilbup.

“Saat kampanye disiapkan 700 personel dibantu dengan aparat keamanan lainnya, saat pemungutan suara melibatkan bantuan dari Polda DIY sebanyak 1.370 personel dibagi di masing-masing TPS,” katanya.

Ia mengatakan, ancaman setiap tahapan kemungkinan terjadinya gesekan antar pendukung, adanya kampanye hitam maupun perusakan alat peraga kampanye dan serangan fajar untuk mendapatkan suara.

“Kami juga mengupayakan cara bertindak yang efektif dan antisipasi bentrok masa dan bentuk-bentuk pelanggaran Pilbup, lakukan terus langkah-langkah preventif dengan meningkatkan kesadaran berbagai pihak agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan melanggar hukum,” katanya.

Koordinasi dengan aparat keamanan lainnya, dan penyelenggara pemilu serta pemangku kepentingan untuk menyelesaikan permasalahan pada Pilbup.

“Yang tidak kalah penting tetap waspadai serangan teror terhadap personel atau markas personel,” katanya.

image_pdfimage_print
Bagikan: