Sleman – Bertempat di Ruang Rapat Sekda B Kabupaten Sleman, Jumat (28/8) dilaksanakan sidang Penyelesaian Hasil Pemilihan Kepala Desa Selomartani Kecamatan Kalasan yang dihadiri oleh tiga Calon Kepala Desa Selomartani, Camat beserta Muspika, Panitia Pilkades Desa, BPD Desa Selomartani, dan masing-masing saksi dari calon Kepala Desa.
Dan dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sleman Drs Mardiyana MM selaku Ketua Pilkades Kabupaten Sleman dan disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan para Asisten Sekda dalam mengadakan penghitungan ulang hasil Pilkades Desa Selomartani khususnya di TPS XI Padukuhan Pondok, Desa Selomartani yang dipermasalahkan.
Dari pelaksanaan penghitungan ulang di TPS XI Padukuhan Pondok diperoleh hasil sebagai berikut calon pertama Joko Santosa mendapatkan 3 suara, calon kedua Sigit Tri Suhartoyo memperoleh 92 suara dan calon ketiga Nur Widayati SH 405 suara. Untuk Jumlah suara di TPS XI Padukuhan Pondok suara sah 500, suara tidak sah 6, dan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 506 orang.
Untuk jumlah pemilih di Desa Selomartani sebanyak 9.366 orang pemilih, yang hadir menggunakan hak pilihnya sebanyak 8.219 orang, suara sah mencapai 8.121, suara gugur 98, tidak menggunakan hak pilihya sebanyak 1.147 orang, jumlah yang menggunakan hak pilihnya mencapai 86,71 %. Hasil dari pemilihan Kepala Desa Selomartani secara keseluruhan calon Kepala Desa Joko Santosa mendapatkan 98 Suara, calon Kepala Desa Sigit Suhartoyo memperoleh 4.010 suara, dan calon Kepala Desa Nur Widayati SH mendapatkan 4.022 suara.
Setelah dilaksanakan penghitungan ulang hasil dari TPS XI Padukuhan Pondok tetap sesuai dengan hasil yang telah dilaksankan oleh KPPS XI Padukuhan Pondok, sehingga Pantia Pemilihan Kepala Desa Selomartani akan mengusulkan penetapan Kepala Desa Selomartani yang mendapatkan suara terbanyak atas nama Nur Widayati SH dengan keunggulan menang 12 suara dan hasil penghitungan di TPS XI Padukuhan Pondok sudah ditandatangi oleh ketiga calon dan Panitia Pemilihan Kepala Desa disaksikan Panitia.


