Pemangku Desa dan Kader Kesehatan Berperan Memperkuat Eliminasi TB

Sleman – Rapat koordinasi (rakordasi) Kader KB Kesehatan Kalurahan Condongcatur kembali digelar, pada Rabu (24/9/2025) di ruang Wacanaloka Kalurahan Condongcatur. Rakor ini dilaksanakan dalam rangka penanggulangan tuberculosis (TB), dengan menghadirkan narasumber Dokter Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro, Dewi Aryani Wulandari.

Pada kesempatan itu, Dewi menegaskan bahwa pemberian materi tentang TB bertujuan untuk memperkuat peran kader kesehatan dan pamong kalurahan, untuk pencegahan, pendampingan pengobatan, dan edukasi masyarakat.

“Peran aktif kader dan dukungan kebijakan desa maupun kalurahan sangat penting dalam menciptakan lingkungan sehat untuk mewujudkan zero TB,” tegasnya.

TB merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberculosis. Bakteri ini dapat menyerang seluruh tubuh.

“Adapun gejala TB antara lain batuk terus-menerus, demam berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, berkeringat pada malam hari, dahak bercampur darah, nafsu makan menurun, dan berat badan menurun,” kata Dewi.

“Upaya pencegahan TB dapat dilakukan dengan menjaga ventilasi udara yang cukup di rumah, menerapkan etika batuk (menggunakan masker, menutup mulut dengan tisu, atau menutup mulut dan hidung dengan lengan atas), cuci tangan pakai sabun, mencukupi asupan gizi, serta melakukan vaksinasi BCG pada bayi. Saat ini juga sedang dikembangkan vaksin TB untuk orang dewasa,” sambungnya.

Menurut Dewi Aryani, kader kesehatan memiliki peran strategis sebagai penemu kasus TB, pendamping dan pemberi dukungan kepada pasien, penghubung antara pasien dengan tenaga kesehatan, serta sebagai edukator yang menyampaikan penyuluhan sederhana terkait gejala dan pencegahan TB.

“Selain itu, kader juga dapat menjadi PMO (Pengawas Minum Obat) yang membantu memastikan pasien TB menjalani pengobatan hingga tuntas,” jelasnya.

Tidak hanya kader, pamong kesehatan juga memegang peran penting. Pemangku desa diharapkan menetapkan kebijakan yang mendukung pencegahan dan pengendalian tuberkulosis.

Kebijakan ini dapat dituangkan dalam peraturan desa (perdes) atau program desa sehat dengan memasukkan TB sebagai salah satu prioritas. Dengan adanya kebijakan tersebut, desa memiliki dasar hukum dan arah yang jelas dalam mengalokasikan program dan anggaran untuk mendukung eliminasi TB.

Dengan peran aktif kader kesehatan dan dukungan penuh dari pamong desa, diharapkan stigma negatif tentang TB berangsur berkurang, penemuan kasus dapat dilakukan secara aktif maupun pasif, serta tujuan menuju zero TB dapat terwujud. (Tri Suhartati / KIM Depok)

image_pdfimage_print
Bagikan: