Sleman – Pengurus Harian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Sleman menghadap Bupati Sleman Harda Kiswaya pada Senin (6/10/2025) di ruang kerja bupati. Kedatangan yang dipimpin oleh Ketua LPM Kabupaten, Dwijo Putro, Bsc, ini bertujuan untuk melaporkan rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) LPM Kabupaten Sleman yang dijadwalkan pada bulan Oktober.
Dwijo Putro menjelaskan secara rinci agenda Musda, yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dan dilaksanakan setiap lima tahun. Periode kepengurusan LPM Kabupaten 2020-2025 akan segera berakhir pada bulan Oktober ini.
Selain menyusun kepengurusan baru periode 2025-2030 dan program kerja untuk lima tahun ke depan, Musda juga akan membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LPM Kabupaten. Agenda penting lain yang akan dibahas termasuk penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya, penetapan ketua dan wakil ketua baru, serta perumusan program kerja.
Secara khusus, Dwijo juga menyinggung terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 12 Tahun 2025 tentang Tuwanggana. Ia menjelaskan bahwa Tuwanggana adalah nomenklatur baru untuk LPM DIY, yang diberikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kongres LPM DIY tahun 2022 lalu. Tuwanggana berarti “tetua” atau yang dituakan, sementara ketua LPM disebut “Pinituwa.”
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, yang didampingi Bagian Hukum Setda Sleman dan Sekretaris Dinas PMK Sleman, memberikan arahan terkait tindak lanjut Pergub DIY tersebut. Harda memerintahkan Adrina Ratnasari Mumpuni dari Bagian Hukum Setda Sleman untuk segera menindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) Sleman dalam waktu dua minggu.
Terkait teknis pelaksanaan Musda, Harda menugaskan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (Dinas PMK) yang diwakili oleh Alhalik, untuk berkoordinasi dengan pengurus harian LPM.
“Pelaksanaan Musda didahulukan, sedangkan pengukuhan pengurus baru bisa dilaksanakan pada bulan berikutnya,” jelas Harda.
Berdasarkan diskusi tersebut, Musda ditetapkan akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Oktober 2025, di Gedung Setda lantai III. Acara ini akan diikuti oleh 122 peserta, terdiri dari unsur ketua LPMK di 86 kelurahan, pengurus harian LPM Kabupaten, Dinas PMK, anggota DPRD Sleman, dan tamu undangan dari provinsi. Pembiayaan Musda ini akan berasal dari Dinas PMK.
Di akhir pertemuan, Harda berpesan kepada pengurus harian LPM untuk tetap solid, menghindari intervensi politik, dan fokus pada pemberdayaan masyarakat.
“Sebagai organisasi yang baik, rangkul tokoh masyarakat, akademisi, dan pengusaha yang peduli terhadap pemberdayaan, serta hindari intervensi dari pihak lain,” pesan Harda. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)


