Sleman — Forum Koordinasi Pimpinan (Forkopim) Kapanewon Gamping menggelar pertemuan strategis di Resto Kandang Ingkung, Gamping, Sleman, pada Senin, (13/10/2025). Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopim Kapanewon, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para lurah se-Kapanewon Gamping, serta Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda, beserta anggota Komisi B dan Badan Anggaran DPRD Sleman.
Panewu Gamping, Suyanto, memimpin diskusi yang fokus pada pentingnya pengambilan keputusan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini ditekankan untuk memastikan pembangunan wilayah tetap terukur dan akuntabel, serta menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.
“Sinergi antar lembaga menjadi modal penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan terpercaya,” ujar Suyanto.
Dalam forum tersebut, Y. Gustan Ganda menyoroti bahwa kepemimpinan yang taat regulasi adalah wujud tanggung jawab moral dan profesional seorang pemimpin. Dengan memahami batasan kewenangan, para pimpinan dapat menjaga kepercayaan publik.
“Kepemimpinan berbasis regulasi menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di wilayah Gamping,” tegas Ganda.
Pertemuan ini juga menjadi ajang evaluasi kinerja dan arah kebijakan. Para pimpinan diingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil harus membawa manfaat langsung bagi masyarakat, tidak hanya memenuhi target administratif. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas publik turut menjadi pembahasan penting. Keterbukaan informasi, pelibatan masyarakat, serta pelaporan yang jelas dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari tata kelola yang baik.
Para pimpinan berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berbasis regulasi. Mereka bersepakat meningkatkan kapasitas dan kesadaran hukum dalam setiap pengambilan keputusan, dengan harapan Gamping dapat menjadi teladan dalam pembangunan dan integritas kepemimpinan yang berlandaskan hukum. (Adnan Nurtjahjo/KIM Pararta Guna Gamping)


