Sleman – Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) Kalitirto mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang merupakan program peningkatan kompetensi dan keteramapilan teknis, yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, pada Selasa (21/10/2025) di Pendopo Guyubrukun Baran, Kalitirto, Bertbah. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan LKK padukuhan yang terdiri dari RT, RW, LPM, PKK, Karang Taruna, Posyandu, Linmas dan tokoh masyarakat.
Hadir di acara ini, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sleman, Guntur Yoga Purnawan yang dalam sambutannya menekankan bahwa LKK merupakan mitra pemerintah kalurahan yang ikut berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMK Kabupaten Sleman, Ekowati menyampaikan isu strategis enam bidang Standar Pelayanan Minimial (SPM) Posyandu, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, dan sosial.
“Bidang pendidikan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat, masih belum terpenuhinya kebutuhan esensial pendidikan pada anak khususnya pada anak usia dini. Bidang kesehatan, memberikan layanan kesehatan seperti tentang tumbuh kembang anak, penyuluhan tentang gizi, dan juga vaksin, masih belum optimalnya pelayanan kesehatan di masyarakat kalurahan. Bidang pekerjaan umum, seperti perbaikan infrastruktur, pemeliharaan lingkungan dan fasilitas umum, masih belum terpenuhinya jumlah sarpras air bersih, sanitasi lingkungan, MCK dan juga sampah,” jelasnya.
“Bidang perumahan rakyat, seperti bantuan rumah tidak layak huni, serta penyuluhan tentang tata ruang dan perumahan, masih kurangnya penyediaan rumah layak huni. Bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, seperti sosialisasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan, masih kurangnya jaminan rasa aman dan belum optimalnya upaya pencegahan terhadap gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Terakhir, bidang sosial seperti pelayanan sosial yang mencakup bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, pemberian bantuan sosial, dan pendampingan kasus sosial, masih kurangnya perlindungan sosial dan dan jaminan sosial masyarakat,” sambung Ekowati.
Ia menegaskan, kini posyandu memiliki layanan tambahan di lima bidang lainnya. Hal ini tentu memiliki tantangan tersendiri. Meski begitu, dengan mengintegrasikan enam bidang tersebut, posyandu diharapkan diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih komprehensif dan berdampak positif bagi masyarakat. (M.A. Sanusi, KIM Tirto Gumregah Berbah).


