Sleman – Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) Kabupaten Sleman tahun 2025 kembali digelar di Ruang Rapat Lantai III Setda Kabupaten Sleman, Selasa (28/10/2025).
Musda yang diikuti oleh seluruh Ketua LPMK dari 86 kalurahan tersebut, mengusung tema ‘Meneguhkan Tugas dan Peran LPM/Tuwanggana dalam Mendukung Visi Misi Bupati Sleman’.
Musda tahun ini terasa Istimewa, karena secara resmi terjadi transformasi nama LPM berubah menjadi Tuwanggana. Hal itu sejalan dengan amanat Kongres LPMK untuk meningkatkan fungsi dan peran LPM dalam kerangka keistimewaan.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas PMK Sleman, R. Budi Pramono dalam sambutan dan arahannya.
“Musda tahun 2025 ini menjadi momentum yang berharga, karena selain pembentukan pengurus yang baru sekaligus digunakan untuk menandai berlakunya nomenklatur keistimewaan, LPM berubah menjadi Tuwanggana,” jelas Budi.
Ia juga menambahkan dengan terbitnya Pergub Nomor 12 tahun 2025 tentang Tuwanggana ini, Dinas PMK bersama Bagian Hukum Setda Sleman tengah memproses penerbitkan Perbup sebagai landasan operasional di kalurahan.
“Maksud pemberian nama dengan nomenklatur keistimewaan itu karena kedepannya LPM bertugas untuk mengawal dana keistimewaan (Danais). Sehingga sebagai bagian dari LKK, tanggung jawab sebagai mitra kalurahan akan lebih berat,” jelas Budi.
Diakhir sambutannya, Budi secara resmi membuka kegiatan Musda LPM Kabupaten Sleman tahun 2025. Acara kemudian dilanjutkan dengan agenda laporan pertanggungjawaban pengurus LPM Kabupaten Sleman periode 2020-2025, yang disampaikan oleh Dwijo Putro dan dipimpin oleh pimpinan sidang, Sumadi.
Dalam Laporannya Dwijo mengawali dengan regulasi keberadaan LPM dengan payung hukum SK Bupati Sleman Nomor 72.1/kep.KDH/A/2020 tertanggal 24 Oktober 2020. LPM Kabupaten Sleman ini juga dilantik oleh Bupati Sleman, dan dikukuhkan oleh Ketua LPM DIY. Serangkaian kegiatan Rakor, pembinaan, sosialisasi dan FGD juga mewarnai kegiatan LPM bersama dengan Dinas PMK Kabupaten.
Kongres LPM DIY menjadi kegiatan yang terasa istimewa yang mempertemukan ketua LPMK se-DIY. Kongres ini juga menjadi momentum santun asma atau perubahan nama LPM menjadi Tuwanggana. Adapun agenda yang cukup besar yang melibatkan LPM Kabupaten adalah pelaksanaan Musda LPM DIY dan mendampingi pelaksanaan lomba LPM tingkat DIY, serta melaksanakan audiensi dengan Bupati Sleman yang didampingi oleh Kepala Dinas PMK dan Sekda Sleman.
Dengan selesainya pembacaan laporan pertanggungjawaban pengurus LPM Kabupaten Sleman dan secara aklamasi telah diterima oleh peserta Musda. Maka agenda berikutnya adalah pembetukan formatur untuk pemilihan pengurus baru.
Formatur yang terbentuk adalah perwakilan dari 17 Kapanewon yang ada di Sleman, yang secara musyawarah mufakat akan memilih pengurus LPM Kabupaten Sleman periode 2025-2030. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)


