Sleman – Guru Besar Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Muhammad Wildan, menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan kunci dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Yogyakarta. Ia menekankan bahwa moderasi beragama bukan hanya konsep normatif, tetapi harus menjadi sikap hidup sehari-hari bagi setiap warga negara.
“Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang menyeimbangkan antara komitmen terhadap ajaran agama dan penghormatan terhadap realitas kebhinekaan,” ujarnya dalam Sosialisasi Moderasi Beragama bertema “Merajut Harmoni di Kota Pelajar Yogyakarta” di Ruang Pertemuan Sekretaris Daerah Sleman, Sabtu (1/11/2025).
Dalam paparannya, Wildan menjelaskan bahwa moderasi beragama memiliki empat indikator utama, yakni komitmen beragama, toleransi terhadap perbedaan, anti kekerasan, dan kemampuan adaptif terhadap budaya lokal. Keempat indikator tersebut perlu menjadi tolok ukur dalam membangun masyarakat religius yang damai dan inklusif.
Wildan juga menyebut Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai miniatur pluralitas Indonesia. Menurutnya, banyaknya etnis, agama, dan budaya menjadikan DIY sebagai laboratorium sosial yang ideal untuk menumbuhkan nilai-nilai moderasi beragama.
“Keberagaman di Yogyakarta adalah anugerah yang harus dijaga dengan kebijakan dan kesadaran kolektif agar tidak berubah menjadi sumber gesekan,” ujarnya.
Mengutip data Kementerian Agama Tahun 2021, Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Yogyakarta mencapai angka 76,03 persen. Namun, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ideal.
“Masih banyak kasus intoleransi dan tindakan vigilantisme di DIY dari tahun ke tahun. Ini menunjukkan masih perlunya rekayasa sosial dan kebijakan publik yang berpihak pada harmoni antarumat beragama,” tuturnya.
Sebagai langkah konkret, Wildan mendorong sinergi berbagai pihak untuk memperkuat nilai-nilai moderasi di masyarakat. Ia menyarankan agar pemerintah daerah turut mengambil peran melalui penerbitan peraturan daerah yang mendukung kehidupan beragama yang inklusif.
Wildan menekankan bahwa menjaga kerukunan adalah tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. “Kelompok mayoritas harus berperan lebih aktif dalam menjamin hak-hak kelompok minoritas. Inilah esensi moderasi beragama yang sesungguhnya,” tegasnya. (Athiful / KIM Depok)


