Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan melakukan pendampingan kepada desa dalam hal pengelolaan dana desa. Mengingat hal tersebut merupakan hal yang baru bagi desa. Demikian antara lain disampaikan Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi, Jumat (25/9). Menurut Gatot soal pengelolaan dana desa ini memang menjadi perhatian serius Pemkab Sleman.
“Kalau sebagian Kepala Desa yang lama dan terpilih kembali mungkin sudah paham tentang pengelolaan dana desa tersebut. Sementara untuk Kepala Desa yang baru tentu membutuhkan pendampingan lebih,” tutur Gatot.
Dijelaskan Gatot, pengelolaan dana desa perlu dilakukan lebih detail. Apalagi berkaitan dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBDes) hingga nanti laporan pencairan. Jika desa paham tentang mekanisme pengelolaan dana desa. Tentu proses penciran dan pelaporannya bisa tepat waktu.
“Untuk termin pertama sudah selesai semua. Sedangkan termin kedua kini sedang berjalan 25 persen. Kami harap semua desa dapat mengedepankan akuntabilitas dalam mengelola dana desa,” tutur Gatot.


