Sleman – Inovasi pelayanan prima Kalurahan Tamanmartani bertujuan mempermudah dan memperlancar proses pelayanan administrasi kependudukan. Inovasi itu muncul saat covid-9. Di mana masyarakat dibatasi mobilitasnya, sementara kepentingan masyarakat terhadap administrasi kependudukan harus tetap terpenuhi.
Terkait hal itu, pemerintah kalurahan tidak ingin layanan administrasi kependudukan warganya terhambat. Maka Pmerintah Kalurahan Tamanmartani menyepakati peluncuran program pelayanan prima. Hal itu diungkapkan Carik Tamanmartani, Tomi Nugroho saat ditemui Kamis (13/11/2025), di kantor Kalurahan Tamanmartani.
“Adapun pelayanan prima yang dimaksud ialah melayani pengurusan surat-surat kependudukan meliputi pembuatan kartu keluarga, pembuatan akta kelahiran, akta kematian, mutasi kependudukan, pengurusan KTP baik baru, hilang, ataupun rusak, serta perubahan data pokok administrasi kependudukan lainya,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu petugas pelayanan prima Kalurahan Tamanmartani, Udin mengatakan masyarakat yang akan mengurus surat kependudukan cukup menghubungi dirinya melalui WhatsApp. Setelah itu, ia akan jemput bola kerumah masyarakat yang memerlukan bantuan.
“Layanan akan kami berikan sejak awal hingga surat yang dikehendaki masyarakat selesai, dan diantar sampai rumah,” terang Udin.
Ia pun mengaku, bahwa selama ini dirinya tidak mengalami kesulitan yang serius. Semua dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Semua pelayanan gratis, tanpa dipungut biaya, karena seluruh konsekuensi operasionalnya telah ditanggung oleh pemerintah kalurahan,” ujarnya.
Upaya ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat sekaligus mempercepat urusan administrasi kependudukan tersebut.
“Karena dengan program pelayanan prima itu aktifitas pribadi tetap jalan dan administrasi kependudukan yang harus dimiliki masyarakat selesai,” tandas Udin. (Tri Joko S – KIM Kalasan)


