Srawung Agung Kelompok Jaga Warga untuk Jogja Damai

Sleman – Pemerintah Daerah DIY bersama Polda DIY menggelar Srawung Agung Kelompok Jaga Warga untuk Jogja Damai, yang diikuti 1.000 personel Jaga Warga DIY. Acara tersebut berlangsung di Halaman Mapolda DIY, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum besar bagi para anggota Jaga Warga untuk berkumpul, bertukar pengalaman, serta memperkuat komitmen menjaga harmoni sosial di seluruh wilayah DIY. Acara tersebut dihadiri Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam sambutannya, Sri Sultan HB X menjelaskan bahwa masyarakat Jawa sejak lama telah memegang falsafah ‘Tata, Tentrem, Kerta, Raharja’, yang bermakna keteraturan yang dijalani dengan ketulusan akan melahirkan ketenteraman, yang kemudian menumbuhkan daya juang dan kesejahteraan lahir batin.

Falsafah ini selaras dengan adagium Latin, yaitu salus populi suprema lex yang menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Melalui apel besar Jaga Warga hari ini, kita sesungguhnya tengah merawat amanat besar itu mengukuhkan Yogyakarta sebagai ruang hidup bersama. Di mana, manunggaling warga lan pamong menjadi kekuatan moral dalam menjaga ketenteraman DIY,” tutur Sultan.

Sri Sultan HB X juga menekankan bahwa keamanan modern tidak bisa hanya disandarkan pada teknologi atau aturan formal. Melainkan harus melibatkan warga secara aktif melalui pendekatan people-centered security, yang menempatkan masyarakat sebagai subjek dan mitra strategis Polri melalui empati, komunikasi dua arah, dan tanggung jawab bersama.

Sri Sultan HB X juga menyinggung peristiwa demonstrasi 29–30 Agustus lalu sebagai contoh keberhasilan pendekatan ini. Di mana, Yogyakarta mampu melewati situasi genting tanpa tindakan represif, melainkan melalui dialog, pendekatan kultural, dan sinergi antara Polri dan Jaga Warga.

Pada kesempatan ini juga diserahkan secara simbolis Rompi Jaga Warga kepada perwakilan masing-masing wilayah kepolisian yaitu dari Polresta Yogyakarta, Polresta Sleman, Polres, Polres Kulon Progo dan Polres Gunungkidul.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabow mengatakan Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat dan pemerintah daerah. Dia juga memerintahkan anggotanya di tingkat polres, polsek, kelurahan berkolaborasi dan bersinergi dengan menjaga warga yang basisnya di tingkat Padukuhan, Polri tidak mungkin bisa bekerja sendiri sehingga harus bekerja sama dengan masyarakat untuk menjaga keteraturan sosial dan menyelesaikan masalah.

Sementara itu Lurah Condongcatur, Dr. Reno Candra Sangaji yang turut mengikuti apel besar Srawung Agung Jaga Warga DIY bersama Kelompok Jaga Warga Condongcatur sangat menyambut baik kegiatan ini.

“Apel Besar atau  Srawung Agung Jagawarga DIY ini menjadi forum konsolidasi jejaring keamanan berbasis masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen menjaga ketenteraman lingkungan khususnya di wilayah DIY.  Kami dari Kalurahan Condongcatur mengirim tiga Personil Kelompok Jaga Warga dari masing-masing padukuhan dan Omah Jaga dari tingkat kalurahan, total sebanyak 65 personil mengikuti kegiatan ini,” ungkap Reno.

“Semoga Jaga Warga mampu mendorong partisipasi warga masyakat untuk saling menjaga, memberikan bantuan, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman di lingkungan sekitar kita masing-masing,” ucapnya. (Wasana / KIM Depok)

image_pdfimage_print
Bagikan: